Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Depan, Taman Fatahillah Bebas Kendaraan, Bebas PKL Liar, dan Bebas Sampah

Kompas.com - 30/08/2013, 19:30 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai Senin (2/9/2013), Taman Fatahilah, Kota Tua, Jakarta Barat (Jakbar), bakal bebas dari kendaraan bermotor, dan pedagang kakilima (PKL) liar. Para pengunjung yang membuang sampah sembarangan pun bakal ditindak Satpol PP yang disiagakan di sana selama 12 jam. Tidak ada alasan lagi membuang sampah sembarangan di sana, sebab, sudah disediakan 30 pasang tempat sampah.

"Mulai Senin depan, sepeda motor dan mobil dilarang parkir di sekitar Taman Fatahillah. Parkir sepeda motor di Terminal Kota Tua dekat Jembatan Kota Intan, sedang parkir mobil hanya diperbolehkan di sepanjang Jalan Kunir. Tarif parkir sepeda motor, Rp 1.000, sedang tarif mobil Rp 2.000," tegas Camat Tamansari, Paris Limbang saat ditemui di Taman Fatahillah, Kamis (29/8/2013) malam.

Malam itu tampak 30 pasang tempat sampah kering berwarna oranye, dan tempat sampah basah berwarna biru, sudah ditempatkan menyebar di Taman Fatahillah. "Sebanyak 20 pasang berasal dari Sudin Kebersihan Jakbar, sedang 10 pasang lainnya berasal dari Kelurahan Pinangsia," ucap Paris.

Dari pos jaga, lewat pengeras suara, petugas berulang kali mengumumkan larangan parkir sepeda motor yang bakal berlaku mulai Senin depan. Demikian pula pengumuman tentang sanksi membuang sampah sembarangan. Pengumuman tersebut diikuti pemasangan enam spanduk larangan parkir, Jumat siang kemarin.

Paris mengakui, Kamis malam itu belum semua sudut Taman Fatahillah bebas dari PKL liar. Di sisi lain, belum semua PKL anggota Kopetaf (Koperasi Taman Fatahillah) membuka usahanya. Sepengamatan Kompas.com malam itu, cluster satu yang berkapasitas 30 PKL penjual makanan dan minuman, baru terisi sepertiganya, sedang di cluster dua sudah terisi penuh para pedagang pakaian dan pelengkapnya. Suasana Taman Fatahillah sudah jauh lebih tertib dan bersih karena menghilangnya ratusan PKL.

"Mulai Senin depan, hanya 260 PKL anggota Kopetaf saja yang berdagang di sini. Kalau masih ada PKL di luar Kopetaf yang mangkal di sekitar Taman Fatahillah akan kami tertibkan. Kami akan menyiagakan beberapa truk yang siap mengangkut gerobak-gerobak PKL liar yang masih beroperasi," tegas Paris.

Janaro, pedagang nasi goreng anggota Kopetaf yang ditemui Kamis malam itu, mengaku sudah tiga hari berdagang di cluster satu. "Sementara ini, pendapatan kami belum pulih karena masih diganggu kehadiran sejumlah PKL gerobak liar di samping Museum Tekstil. Posisi mereka, menjemput tamu, sedang posisi cluster satu lebih jauh dari Museum Jakarta. Mudah-mudahan bisa segera ditertibkan," tutur PKL yang sudah empat tahun berdagang di Taman Fatahillah. 

Berbeda dengan pedagang minuman anggota Kopetaf, Nurul Fatiyah (21).  Ia meraih lebih banyak pendapatan di cluster satu. Ditempat lama, di Jalan Kali Besar Timur, untung bersihnya sehari cuma Rp 200 ribu, tetapi di cluster satu, dia bisa mendapat untung bersih hingga Rp 600 ribu. Ia senang karena gerobak rombengnya ditukar dengan gerobak baru berlapis aluminium.

Pengamatan Kompas.com, belum ada tempat tempat sampah atau keran air bagi para PKL di cluster satu. Selain itu, belum tampak hidangan khas dari berbagai daerah, seperti dijanjikan sebelumnya. Hidangan masih terbatas pada nasi goreng, bakso, dan mi instan rebus. Pria pedagang pakaian di cluster dua, Nana, senang mendapat lemari lipat menarik untuk menyimpan dan memajang dagangannya. "Lebih praktis, atraktif, dan cantik dibanding gerobak saya sebelumnya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com