Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Wajah Jakarta Lebih Hijau

Kompas.com - 02/09/2013, 08:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Fungsi ruang terbuka hijau dalam laju pengembangan kota kerap terdesak oleh kepentingan ekonomi. Padahal, ruang terbuka hijau memiliki peran penting bukan hanya dalam dimensi lingkungan dan estetika kota, melainkan juga dalam dimensi sosial dan budaya.

Publik berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu membuat wajah Ibu Kota menjadi lebih hijau.

Saat ini, pertumbuhan kota berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk. Konsekuensinya, pembangunan sarana dan prasarana kota ikut meningkat. Kebutuhan lahan untuk pembangunan pun terus meningkat. Akibatnya, kawasan hijau yang berada di lokasi strategis kerap terancam oleh nilai ekonomisnya sendiri.

Luas ruang terbuka hijau di Jakarta saat ini sekitar 75 kilometer persegi atau hanya 9,8 persen dari total luas daratan Ibu Kota. Angka ini masih jauh dari batas minimal 30 persen seperti yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.

Sebelum hadirnya undang-undang yang mengatur ruang terbuka hijau, masterplan tata kota Jakarta sebenarnya sudah cukup progresif. Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Jakarta tahun 2005 menetapkan 35 persen ruang Jakarta dialokasikan untuk ruang terbuka hijau. Faktanya, pengembangan tata ruang Ibu Kota lebih banyak menggeser fungsi ruang terbuka hijau menjadi kawasan niaga dan perkantoran.

Jika mengamati dan membandingkan RUTR 2005, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010, dan RTRW 2030, jelas terlihat penyimpangan fungsi lahan di Ibu Kota. Pengembangan tata ruang Jakarta periode 2005-2010 telah mendegradasi luasan ruang terbuka hijau. Hampir 20 persen ruang terbuka hijau yang ada berubah menjadi kawasan ekonomi.

Penyimpangan fungsi lahan paling besar terjadi di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kawasan hijau di Jakarta Barat berkurang 34 persen dan di Jakarta Utara berkurang 25 persen. Sementara itu, perubahan fungsi kawasan di Jakarta Pusat lebih banyak terkonsentrasi pada alih fungsi lahan. Tak kurang dari 60 persen kawasan perumahan di Jakarta Pusat berubah menjadi kawasan niaga dan perkantoran.

Saat ini, Jakarta tengah berbenah untuk mengembalikan lahan hijaunya. Rencana Tata Ruang Kota 2011-2013 mengarah pada upaya untuk mengendalikan potensi kawasan hijau yang ada sebesar 23,6 persen dari luas daratan Jakarta. Tentu ini bukan pekerjaan mudah bagi pemangku kebijakan saat ini.

Sejumlah upaya yang saat ini dilakukan untuk mengembalikan ruang hijau di Ibu Kota antara lain membangun taman di Waduk Pluit, Jakarta Utara, dan Waduk Ria Rio, Jakarta Timur. Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Joko Widodo tengah menyiapkan pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau yang akan terintegrasi dengan rumah susun. Lokasi pertama yang disiapkan adalah rusun di Marunda, Jakarta Utara.

Tambah taman kota

Pengembangan Jakarta lebih terfokus pada pembangunan fasilitas bisnis. Buktinya, pembangunan mal jauh lebih masif dibandingkan dengan pembangunan fasilitas umum lain, seperti kawasan hijau dan ruang publik. Sosok Jakarta sebagai ”kota seribu mal” secara tidak langsung juga membentuk kultur sosial masyarakatnya. Akibat terbatasnya ruang publik, masyarakat cenderung menjadikan mal sebagai tempat bersosialisasi. Situasi ini berperan dalam membentuk budaya konsumtif di tengah masyarakat.

Taman kota tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hijau untuk meredam polusi, tetapi juga menjadi daerah resapan air. Selain menjaga kualitas lingkungan dan mempercantik kota, taman juga dapat menjadi alternatif ruang publik sekaligus menjadi media bersosialisasi. Fungsi taman di sejumlah kota besar di dunia berperan sebagai pusat aktivitas sosial dan budaya masyarakatnya.

Jakarta sebenarnya juga punya beberapa taman kota yang cukup ideal untuk difungsikan sebagai ruang sosial. Sayangnya, kondisi sebagian besar taman kota masih dinilai belum memadai oleh mayoritas publik. Faktor kenyamanan dan keamanan masih menjadi pertimbangan utama publik untuk mengunjungi taman kota.

Sembilan dari 10 responden yang dijajak pendapatnya berharap pemerintah menambah atau memperluas taman kota berikut berbagai fasilitas pendukungnya.

Pemerintah menunjukkan upaya mempercantik Jakarta dengan menganggarkan dana
Rp 500 miliar untuk membangun sedikitnya 30 taman kota di lima wilayah di Jakarta selama tahun 2013. Untuk sementara, pembangunan taman kota difokuskan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Selain bertujuan mempercantik kota, pembangunan taman juga sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta mencapai target luasan ruang terbuka hijau seperti yang ditetapkan undang-undang. Namun, masalah pembebasan lahan masih menjadi kendala karena sebagian besar lahan merupakan lahan sengketa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com