Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Sampah, Pemprov DKI Akan Terapkan Pola "B to B"

Kompas.com - 04/09/2013, 19:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan pola kerja sama Business to Business (B to B) dengan perusahaan dalam pengelolaan sampah. Dengan begitu, swasta dapat berperan maksimal dalam pengelolaan sampah sehingga bisa memperoleh keuntungan materi dari pengolahan sampah secara mandiri.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sesuai pola B to B, para pengusaha nantinya akan bertindak secara total, mulai dari mengumpulkan, mengangkut, dan mengolah sampahnya sendiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga.

Saat ini, lanjut Basuki, payung hukum tentang pengelolaan sampah telah disahkan. Dalam Perda  Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 30 Ayat 1 tentang Pengelolaan Sampah, telah diatur agar perusahaan mengelola sampahnya secara mandiri.

"Intinya kita mau melibatkan swasta untuk mengelola sampah," kata Basuki, di Plaza Bapindo, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Sebelum Perda itu diterbitkan, kata Basuki, industri atau swasta tidak diperkenankan untuk mengambil uang dari sampah. Namun, faktanya di lapangan, masih banyak perumahan maupun apartemen mewah dipungut retribusi secara ilegal, sedangkan yang membersihkan sampahnya adalah Dinas Kebersihan DKI. Basuki tidak ingin hal itu terulang kembali dan perusahaan harus dapat mengolah sampah secara mandiri.

Dengan begitu, beban biaya kebersihan dalam APBD DKI dapat dikurangi, bahkan dihilangkan. Melalui pengelolaan secara mandiri itu, kata Basuki, para pengusaha dapat memperoleh keuntungan materi dari pengolahan sampah secara mandiri. Mereka dapat dengan bebas memanfaatkan sampah yang bisa didaur ulang untuk keperluan bisnis.

"Sampah itu bisa jadi uang karena bisa diolah menjadi energi, atau dijual," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Selama ini, biaya pengelolaan sampah di DKI Jakarta mencapai Rp 800 miliar untuk 10-12 juta jiwa.

Dengan pengelolaan secara mandiri, jelas akan berdampak pada penghematan APBD. Pemprov DKI, lanjut Basuki, saat ini sedang membutuhkan banyak dana untuk membiayai program-program penuntasan banjir dan macet.

Ia mengakui bahwa ide memasukkan aturan kerja sama pengelolaan sampah secara B to B berasal dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Jokowi, terang Ahok, banyak pihak yang bisa membantu penanganan sampah tanpa harus mengeluarkan dana APBD yang cukup besar. Semakin banyak pihak yang membantu mengelola sampah, semakin dapat meminimalisasi pengalokasian anggaran pengelolaan sampah.

"Pak Gubernur bilang, alangkah sayangnya ketika ada yang bisa berkontribusi dari dunia bisnis ke sampah, uangnya kok kita tidak hemat untuk membangun program yang lain. Untuk tahap awal, kita enggak keluar duit dulu. Tahap keduanya, nanti akan dihitung keuntungannya dan kita bagi-bagi," kata Basuki.

Saat ini, terdapat 600 pengelola kawasan komersial yang telah resmi bekerja sama dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Mereka akan langsung mengangkut sampah ke TPA Bantar Gebang tanpa subsidi Pemprov DKI. Sebab, dari pola sebelumnya, yaitu Government to Business (G to B) pengelolaan sampah di titik komersial masih menikmati subsidi Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com