JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta sedang berupaya mencari celah hukum untuk melakukan renegosiasi dengan pihak swasta pemilik lahan terkait usaha mengambil alih pengelolaan aset Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jakarta Barat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan pada perpanjangan kontrak kerjasama antara Pemprov DKI dengan pihak swasta, kecil kemungkinan Pemprov DKI bisa mengambil alih seluruh lahan THR Lokasari.
"Kita lagi cari celah hukumnya untuk melakukan renegosiasi atau kita tuntut batal demi hukum," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Dalam pengelolaan THR Lokasari, lanjut Basuki, Pemprov DKI telah bekerjasama dengan pihak PT Gemini Sinar Pratama sejak tahun 1985. Pihak ini lah yang kemudian mendapat perpanjangan kerjasama pada tahun 2008 dengan jatuh tempo 20 tahun. Artinya, kerjasama baru dapat berakhir pada tahun 2028 mendatang.
Melihat fakta di lapangan, bahwa kawasan tersebut disinyalir telah beralihfungsi membuat Basuki ingin menggabungkan bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang sejenis, seperti PT Jakarta Tourisindo.
Tak hanya itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diberikan THR Lokasari kepada DKI juga tergolong kecil, hanya sekitar Rp 20 juta per bulannya.
Tak Terkelola
Sementara, terkait tanah kosong seluas 1,5 hektar yang berada tepat di samping THR Lokasari, Basuki menegaskan lahan tersebut merupakan kepemilikan Pemprov DKI Jakarta.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, dalam mengelola lahan tersebut, DKI bekerjasama dengan PT Tenang Djaya sebagai pemegang Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, perusahaan itu justru membiarkan tanah itu kosong dan tidak terkelola baik.
Menurut Basuki, hal itu merupakan tindakan wanprestasi dan DKI berencana membangun rumah susun (rusun) di atas lahan tidak terpakai itu. "Kita sudah kasih surat peringatan, tetapi mereka tidak dapat menyelesaikan kewajibannya. Akhirnya mereka klaim, lahan itu punya mereka. Punya dari mana, sertifikatnya punya kita kok," kata Basuki.
Adapun Pemprov DKI menguasai lahan seluas 24.251 meter persegi (44,5 persen), PT Gemini Sinar Perkasa 5.219 meter persegi (9,6 persen) dengan pengelolaan meliputi pusat perbelanjaan dan gedung parkir; PT Gemini Sinar Pratama 9.925 meter persegi (18,25 persen) dengan penelolaan meliputi hotel, restoran, salon, tempat hiburan, perdagangan, bank, pusat kebugaran, rumah tinggal, kos-kosan; Sementara lahan kosong yang rencananya akan dibangun rusun oleh DKI dikuasai oleh PT Tenang Djaya seluas 15.000 meter persegi (27,65 persen).
Pihak Lokasari memanfaatkan lahan yang dikuasainya untuk gedung olahraga, kantor kelurahan, kantor pemadam kebakaran, kantor BP THR Lokasari, kios, 35 unit ruko, fasilitas umum, jalan dan parkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.