Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Cari Celah Hukum Renegosiasi Ambil Alih Lokasari

Kompas.com - 04/09/2013, 21:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta sedang berupaya mencari celah hukum untuk melakukan renegosiasi dengan pihak swasta pemilik lahan terkait usaha mengambil alih pengelolaan aset Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jakarta Barat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan pada perpanjangan kontrak kerjasama antara Pemprov DKI dengan pihak swasta, kecil kemungkinan Pemprov DKI bisa mengambil alih seluruh lahan THR Lokasari.

"Kita lagi cari celah hukumnya untuk melakukan renegosiasi atau kita tuntut batal demi hukum," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Dalam pengelolaan THR Lokasari, lanjut Basuki, Pemprov DKI telah bekerjasama dengan pihak PT Gemini Sinar Pratama sejak tahun 1985. Pihak ini lah yang kemudian mendapat perpanjangan kerjasama pada tahun 2008 dengan jatuh tempo 20 tahun. Artinya, kerjasama baru dapat berakhir pada tahun 2028 mendatang.

Melihat fakta di lapangan, bahwa kawasan tersebut disinyalir telah beralihfungsi membuat Basuki ingin menggabungkan bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang sejenis, seperti PT Jakarta Tourisindo.

Tak hanya itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diberikan THR Lokasari kepada DKI juga tergolong kecil, hanya sekitar Rp 20 juta per bulannya.

Tak Terkelola

Sementara, terkait tanah kosong seluas 1,5 hektar yang berada tepat di samping THR Lokasari, Basuki menegaskan lahan tersebut merupakan kepemilikan Pemprov DKI Jakarta.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, dalam mengelola lahan tersebut, DKI bekerjasama dengan PT Tenang Djaya sebagai pemegang Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, perusahaan itu justru membiarkan tanah itu kosong dan tidak terkelola baik.

Menurut Basuki, hal itu merupakan tindakan wanprestasi dan DKI berencana membangun rumah susun (rusun) di atas lahan tidak terpakai itu. "Kita sudah kasih surat peringatan, tetapi mereka tidak dapat menyelesaikan kewajibannya. Akhirnya mereka klaim, lahan itu punya mereka. Punya dari mana, sertifikatnya punya kita kok," kata Basuki.

Adapun Pemprov DKI menguasai lahan seluas 24.251 meter persegi (44,5 persen), PT Gemini Sinar Perkasa 5.219 meter persegi (9,6 persen) dengan pengelolaan meliputi pusat perbelanjaan dan gedung parkir; PT Gemini Sinar Pratama 9.925 meter persegi (18,25 persen) dengan penelolaan meliputi hotel, restoran, salon, tempat hiburan, perdagangan, bank, pusat kebugaran, rumah tinggal, kos-kosan; Sementara lahan kosong yang rencananya akan dibangun rusun oleh DKI dikuasai oleh PT Tenang Djaya seluas 15.000 meter persegi (27,65 persen).

Pihak Lokasari memanfaatkan lahan yang dikuasainya untuk gedung olahraga, kantor kelurahan, kantor pemadam kebakaran, kantor BP THR Lokasari, kios, 35 unit ruko, fasilitas umum, jalan dan parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com