Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesuai Data dan Fakta, Gatot Layak Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/10/2013, 16:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Pihak kepolisian menyatakan bahwa penetapan Gatot Supiartono sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan istri sirinya, Holly Angela (38), sudah sesuai dengan data-data dan fakta yang diperoleh. Hal itu untuk membantah pernyataan pengacara Gatot Supiartono, Afrian Bondjol, yang masih yakin Gatot tidak terlibat dalam kasus ini.

"Penyidik bekerja mengumpulkan data dari para saksi dan tersangka, yang menjadi fakta kemudian ditentukan siapa yang layak jadi tersangka. Dalam pemeriksaan, G layak jadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/10/2013).

Sebelumnya, Afrian menegaskan bahwa Gatot tidak terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, Gatot terkejut saat mengetahui Holly dibunuh. Saat itu, Gatot sedang berada di Australia dalam tugas perjalanan dinas sebagai penyidik Badan Pemeriksa Keuangan.

"Pak Gatot tak habis pikir kenapa istrinya itu harus dibunuh. Dan yang lebih mengagetkan, Surya mengaku disuruh Pak Gatot. Semua dibantah sama klien saya," kata Afrian, Kamis (17/10/2013).

Rikwanto mengungkapkan, diperkirakan, pekan depan pihak kepolisian akan meminta keterangan dari Andi Syahputra, yang merupakan sopir dinas Gatot di Instansi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ani, ibu asuh dari Holly.

"Kita juga akan periksa dokumen perjalanan (dinas) G ke Australia," ujarnya.

Untuk pemeriksaan pada Kamis kemarin, Rikwanto mengatakan bahwa pihak penyidik sudah memeriksa A, istri dari Surya Hakim, yang merupakan salah satu tersangka dan juga sopir pribadi Gatot.

Sementara mengenai keterangan dari Herbudiyanti, yang merupakan istri pertama Gatot, Rikwanto mengatakan sejauh ini belum direncanakan karena belum dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com