Acep, yang menumpang KRL commuter line jurusan Bogor terkena denda Rp 50.000 gara-gara membawa seekor ayam jago di dalam kardus. Padahal, kata Acep, dia sudah membawa ayam itu sejak naik dari Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan. Petugas portir pun tidak mempermasalahkan bawaannya itu.
"Gara-gara bawa ayam ini enggak boleh dan bayar denda Rp 50.000," kata Acep kepada Warta Kota di Stasiun Cilebut, Sabtu (19/10/2013).
Meski jengkel, Acep tetap harus membayar denda tersebut. Lalu, dia diganjar bukti pembayaran oleh petugas berupa karcis penalti senilai Rp 5.000. "Jadi ada 10 lembar karcis penaltinya, yang harus saya bayar," ujarnya.
Acep menilai, aturan yang ditetapkan sangat merugikan masyarakat. "Kalau memang tidak boleh bawa ayam, kenapa di Manggarai saya enggak ditegur saja. Ini sepertinya tidak seragam dan sangat merugikan penumpang," ujarnya sambil meninggalkan stasiun. (nir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.