Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Tahun Menghilang, Narkoba Isap Itu Muncul Lagi

Kompas.com - 11/11/2013, 16:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Narkoba yang dinamakan LSD ditemukan polisi setelah keberadaannya hampir 23 tahun tidak lagi ditemukan di Indonesia. LSD merupakan narkoba berbentuk kertas, yang digunakan pemakai dengan cara dimasukkan ke dalam mulut. lalu mencair dan menimbulkan efek seperti penggunaan narkoba umumnya.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari menuturkan, LSD diketahui pernah berada di Indonesia pada 1990. Sekilas dari wujudnya, LSD tampak tidak berbahaya karena hanya berbentuk kertas. Namun, nyatanya, efek yang ditimbulkan, menurut Arman, sama berbahaya dengan narkoba jenis lainnya.

"LSD bentuknya hanya berupa kertas. Tetapi, ini golongan narkoba yang cukup berbahaya," kata Arman dalam jumpa pers di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/11/2013).

LSD berbentuk lembar persegi berukuran sekitar 10 x 10 cm dengan isi sekitar 100 potongan kecil yang dapat disobek untuk digunakan. Reaksi yang muncul, ungkap Arman, sama dengan narkotika lainnya, yakni menyebabkan pengguna mengalami depresi dan juga halusinasi, euforia, dan juga kecanduan. Barang haram itu, sebut Arman, memiliki nama lain, yakni Smile.

"Pada kertas LSD, ada gambar naga terbang. Banyak beredar di Eropa dan Amerika," ujarnya.

Jenis baru lain

Arman menjelaskan, selain LSD, ditemukan pula narkoba jenis baru, yakni methylon dan juga krathom, yang masing-masing memiliki efek sama. Methylon berbentuk tablet, yang apabila dilihat secara fisik bentuknya seperti obat biasa.

"Tetapi, sama berbahayanya dengan narkoba jenis lainnya," kata dia.

Sementara krathom, lanjutnya, berasal dari golongan tanaman. Efeknya menimbulkan ketergantungan.

"Zat ini masuk dalam golongan yang jarang digunakan, tetapi punya dampak yang sama antara lain menimbulkan halusinasi dan euforia," ujarnya.

Menurut Arman, tiga jenis narkoba tersebut masuk dalam tujuh daftar narkoba yang dipublikasikan oleh badan narkoba PBB, UNODC, pada tahun 2013 ini. Dari tujuh daftar tersebut, lima di antaranya ditemukan di Indonesia. Lima golongan yang telah ditemukan tersebut ialah narkoba golongan syntetic khatinone atau syntetic methampethamina, yakni methylone, golongan phenethyalamines atau syntetic halusinogen, yaitu LSD, golongan tanaman dasar, yakni krathom, golongan ketamine, dan golongan piperazine. Sementara itu, dua golongan yang belum ditemukan di Indonesia ialah syntetic cannabinoid atau ganja sintesis dan golongan aminoidanes.

"Dua golongan jenis itu belum ditemukan karena sifatnya sintetik dan jarang digunakan di sini," papar Arman.

Ia mengingatkan mengenai bahaya dari narkoba jenis baru tersebut. "Kita mau agar masyarakat mengetahui dan waspada bahwa ada narkoba jenis baru yang mungkin belum dikenal," katanya.

Ketiga jenis baru narkoba tersebut merupakan pengungkapan dari berbagai kasus yang berbeda. Salah satu yang berjenis LSD merupakan pengungkapan dari kasus di Lapas Cipinang. Tersangkanya adalah HM (41). Dia mendapat 4 lembar LSD dari seorang buronan (DPO) berinisal ET.

"Tersangka HM memperoleh 4 lembar LSD dari ET di halaman Lapas Cipinang," kata Arman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com