Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Rumah di Jakarta Wajib Punya Satu Sumur Resapan

Kompas.com - 07/12/2013, 14:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro mengatakan, telah ada peraturan yang mewajibkan tiap bangunan maupun tiap rumah untuk menyediakan sarana sumur resapan.

Kewajiban itu telah diatur ke dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2005 tentang Pembuatan Sumur Resapan. "Satu rumah butuh satu sumur resapan. Sudah ada pergubnya dan di IMB (izin mendirikan bangunan) sudah ada instruksi membangun sumur resapan," kata Andi, di Jakarta, Sabtu (7/12/2013).

Di dalam Pergub tersebut, disebutkan bahwa kewajiban pembuatan sumur resapan diwajibkan bagi pemilik bangunan berkonstruksi pancang dan atau yang memanfaatkan air tanah dalam lebih dari 40 meter, juga bagi setiap industri yang memanfaatkan air tanah. 

Pergub itu juga mengatur setiap pengembang yang membangun dengan luas lahan di atas 5.000 meter wajib menyediakan 1 persen dari lahan yang digunakan untuk kolam resapan, di luar perhitungan sumur resapan.

Namun, selama ini, Pergub tersebut diabaikan dan tidak dilaksanakan. Selain itu, lemahnya sisi pengawasan membuat peraturan itu belum juga berjalan.

Membuat sebuah sumur resapan di rumah paling tidak hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 400.000. Pembuatan sumur resapan di tiap rumah pun, menurut Andi, cukup mudah. Langkah pertama adalah penggalian tanah, yang kemudian dibeton.

Pembuatan sumur resapan di rumah bahkan lebih mudah dan tidak perlu terlalu dalam bila dibandingkan dengan sumur resapan yang sedang dibuat di beberapa titik rawan genangan. 

Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta tidak bekerja sendiri dalam pelaksanaan Perda, ini, tetapi dibantu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya, seperti Dinas Tata Ruang, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), serta Dinas Pekerjaan Umum DKI.

"Yang penting air bisa masuk ke dalam tanah. Kalau enggak mau bangun sumur, enggak usah tinggal di Jakarta. Bangun rumah kok enggak bisa bangun sumur resapan," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com