Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kadis Perhubungan DKI "Ditolak" Sopir Mikrolet

Kompas.com - 05/01/2014, 08:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait adanya instruksi agar PNS DKI Jakarta tidak membawa kendaraan pribadi, Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mendapatkan pengalaman unik. Berkali-kali menyetop mikrolet, tidak ada yang mau berhenti.

Pristono yang tinggal di Pancoran, Jakarta Selatan, berusaha menyetop setiap Mikrolet M-34 jurusan Pasar Minggu-Manggarai yang melintas. Namun, karena dia memakai seragam Dinas Perhubungan, sopir mikrolet enggan mengangkutnya.

"Pada waktu saya menyetop mikrolet, tidak ada yang mau berhenti karena melihat saya dan seragam saya," kata Pristono, di Balaikota Jakarta, beberapa waktu lalu.

Akhirnya, ada juga sopir mikrolet yang mau mengangkutnya. Sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Pristono otomatis langsung memperhatikan sopir yang tidak memakai seragam. Dia pun menegurnya.

Sopir ini sekali lagi kena tegur Pristono ketika menghentikan kendaraannya sembarangan, bukan di halte. Dia pun memerintahkan sopir agar berhenti di halte, tempat yang akan ditujunya.

"Saya tidak mau, harus turunkan saya di halte. Jadi, sambil naik sambil mengoreksi kesalahan pengemudi," katanya.

Pristono turun di Halte Busway Pancoran. Ada dua pilihan transportasi menuju Balaikota Jakarta, apakah akan menggunakan transjakarta Koridor IX (Pinangranti-Pluit) dan transit menggunakan transjakarta koridor I (Blok M-Kota) atau naik Angkutan Perbatasan Terintegrasi Transjakarta (APTB).

Kebetulan, saat Pristono menunggu, transportasi yang pertama melintas adalah APTB Bekasi-Tanah Abang. Sama dengan penumpang lainnya, ia pun ikut membayar tiket seharga Rp 5.000. Menggunakan transportasi massal, Pristono menghabiskan waktu hingga satu jam.

"Setelah itu, saya jalan sejauh 400 meter dari Kebon Sirih ke Balaikota," ujarnya.

Pristono mendukung Instruksi Gubernur Nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi para PNS DKI. Melalui aturan itu, ia berharap PNS DKI dapat memberi panutan bagi masyarakat Jakarta. Di samping itu, aturan ini dapat ditiru oleh lembaga maupun instansi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com