Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, pihaknya sudah menyurati operator bandara Halim terkait KMRLL.
"Namun, sampai sekarang mereka belum memberikan KMRLL, itu sebenarnya kewajiban mereka karena setiap ada kegiatan tambahan di suatu bangunan, wajib memberikan KMRLL," ujar Pristono, Selasa (7/1/2014).
Dia mengatakan, pembangunan mal atau gedung perkantoran saja mewajibkan adanya KMRLL. Sebab, ada aktivitas tambahan yang akan berpengaruh pada kegiatan keluar masuk orang.
"Mal saja ada KMRLL, apalagi kegiatan penerbangan. Berdasarkan informasi, di Halim akan ada enam penerbangan dalam satu jam, tiga pesawat take-off, dan tiga pesawat landing, jadi perkiraan kita ada 1.200 orang dalam satu jam, artinya ada 1.200 pergerakan baru dari dan ke Halim dalam satu jam," tuturnya.
Namun, lantaran tidak ada KMRLL, Dishub tidak bisa melakukan langkah manajemen lalu lintas maupun manajemen transportasi. Jika ada KMRLL, Dishub akan bisa menentukan langkah selanjutnya.
"KMRLL ini bukan kami (Pemprov DKI) yang membuat, tapi pihak yang berkepentingan, baik swasta, pemerintah, apalagi BUMN. Harusnya mereka membuat skema keluar masuk penumpang, dan lalu lintasnya," ujarnya.
Langkah yang bisa dilakukan Dishub, kata Pristono, adalah menempatkan petugas di kawasan sekitar Halim untuk menjaga ketertiban lalu lintas, misalnya di perempatan dan lampu lalu lintas.
Seperti diketahui, ruas jalan yang sempit dan ditambah keberadaan jalur bus transjakarta membuat warga cemas kemacetan akan semakin menjadi-jadi. Sejumlah pengguna jalan memperkirakan kemacetan akan semakin parah di Jalan Raya Bogor, mulai dari flyover Pasar Rebo hingga perempatan Cililitan.
Ia mengatakan, saat ini saja, kawasan sekitar Halim cukup padat lalu lintas, antara lain persimpangan Cawang Universitas Kristen Indonesia, simpangan Pusat Grosir Cililitan, dan persimpangan Jalan Raya Bogor dengan Jalan Raya Pondok Gede atau yang biasa disebut HEK.
Pengamat transportasi, Darmaningtyas mengatakan, sebenarnya Pemprov DKI sudah merencanakan Jalan Raya Bogor dilebarkan. Namun, itu belum bisa direalisasikan karena pembebasan tanah tidak berjalan. Pelebarannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum karena Jalan Raya Bogor termasuk jalan kategori nasional.
"Tapi, pembebasan lahan oleh Dinas PU DKI ini tidak jalan-jalan, padahal itu penting juga untuk transjakarta agar headway-nya cepat, tidak tersendat kendaraan lain, apalagi ditambah aktivitas Bandara Halim, bisa makin macet," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.