"Memang pusing kita kalau mau mengurus apa pun di Jakarta. Karena, kita mengurus apa pun pasti diputar ke mana-mana," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Basuki mengaku lega begitu perda pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) telah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta. Apabila pelayanan sudah satu pintu, birokrasi tidak akan memusingkannya kembali. PTSP juga meminimalkan kemungkinan "permainan" para PNS DKI.
Saat ini, Pemprov DKI sedang mencari PNS berkompeten untuk menjabat sebagai Kepala Badan PTSP. Menurut Basuki, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan memilih Kepala Badan PTSP seperti saat memilih Kepala Dinas Pendidikan. Mereka akan memilih pejabat yang tidak berlatar belakang pendidikan.
Sekadar informasi, Kepala Dinas Pendidikan yang baru terpilih adalah Lasro Marbun. Ia sebelumnya merupakan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Lasro menggantikan posisi Taufik Yudi Mulyanto yang digeser menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGuP2). Apabila dibandingkan, Lasro merupakan sarjana hukum, sedangkan Taufik merupakan pejabat yang memiliki latar belakang pendidikan.
"Nah, jadi Pak Gubernur bilang, 'Kirim orang seperti itu, untuk mempelajari apa yang terjadi di Dinas Pendidikan. Jadi, bisa melakukan perombakan'," kata Basuki.
Ombudsman mendapat sebanyak 4.800 pengaduan dari masyarakat terkait kinerja lembaga pemerintahan. Dari laporan tersebut, DKI Jakarta dinyatakan sebagai provinsi dengan tingkat pengaduan terbanyak.
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengatakan, DKI Jakarta mendapat pengaduan yang mencapai 1.100 laporan sepanjang 2013. Pengaduan itu terkait seputar pelayanan masyarakat dan pemberian izin bangunan fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit. Dari jumlah tersebut, pengaduan paling banyak terkait buruknya pelayanan dalam pengurusan izin investasi.
Menurut dia, sebagian besar pengadu mengeluhkan masih banyaknya pungutan liar dalam pengurusan izin usaha. "DKI itu pengaduan investasi paling tinggi. Kalau anda mau bangun PT dan CV itu paling banyak pungutan liarnya," kata Danang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.