Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Iklan Tiang Monorel Dibayar di Kantor Pajak Daerah

Kompas.com - 03/03/2014, 14:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Selain melakukan kontrak kerja sama dengan PT Jakarta Monorel, Pariwara Billboard juga membayar pajak pemasangan iklan di tiang monorel di kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah pada tingkat kecamatan.

Salah satunya, Pariwara membayar pajak untuk pemasangan iklan di Jalan Asia Afrika, pada pintu IX tiang monorel IV (A), Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pajak tersebut dibayarkan untuk iklan sebuah perusahaan asurasi di kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Tanah Abang.

Bukti pembayaran pajak itu terdapat pada Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Pajak Reklame yang ditunjukkan Pariwara Billboard kepada Kompas.com. Pembayaran pajak dilakukan untuk iklan yang dipasang tertanggal 17 Desember 2013 sampai dengan tanggal 31 Januari 2014 di kawasan itu.

Surat pajak itu juga memiliki nomor validasi, bertanda tangan Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah, dengan kepala surat Dinas Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Nilai total pembayaran pajak periode tersebut sebesar Rp 2.152.800, ditambah Rp 60.000 untuk biaya pembongkaran.

Direktur Pariwara Billboard Putra Fajar membenarkan bahwa pihaknya memiliki kewajiban membayar pajak iklan tiang monorel tersebut. "Ada kewajiban bayar pajak di SKPD," kata Putra, kepada Kompas.com, di kantornya, Senin (3/3/2014) siang.

Putra mengatakan, tiang monorel iklan yang terpasang memiliki luas 6x1,5 meter sampai 6x2 meter persegi. Pengurusannya pun ada di tingkat kecamatan.

Pariwara mengakui adanya kerja sama dengan PT Jakarta Monorel untuk membayar iklan di tiang monorel dan membayar pajak di tingkat kecamatan.

Mereka menerima pengiklan dari berbagai perusahaan, seperti perbankan, asuransi, atau iklan sebuah acara. Putra menyatakan, kerja sama dengan PT JM dilakukan sekitar awal tahun 2011 sampai dengan 2013.

"Sebenarnya lokasi tersebut saya tertarik waktu dipakai iklan Sea Games. Apalagi di situ tiang banyak dicoret dan jadi mural. Akhirnya kita jadikan lokasi baru, bisa dimaksimalin untuk jadi iklan," ujar Putra.

Pariwara, kata dia, dapat mengomersialkan sekitar rata-rata 35 tiang monorel per tahun, yang terbagi di dua lokasi, yakni di sepanjang Jalan Asia Afrika, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat dan di Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, jumlah biaya yang dibayarkan kepada PT JM tidak disebutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com