Seperti diberitakan, kondisi korban sudah koma ketika menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Kebersihan Jaktim Budi Sugiantoro menyatakan, sekitar pukul 11.45, pihak rumah sakit yang mendapat persetujuan dari keluarga melepas alat medis yang dipasang pada korban.
"Jadi, dicabut alatnya dan disaksikan oleh istri yang berada di samping, saudara-saudaranya, dari kami juga menyaksikan," kata Budi saat ditemui Kompas.com, di RS Persahabatan, Jumat siang.
Budi menambahkan, istri Edy, Karyani (45), sudah menandatanganii persetujuan dengan pihak rumah sakit untuk melepas ventilator yang dipasang pada tubuh korban.
Budi mengungkapkan, pihak rumah sakit menyatakan harapan hidup korban tipis akibat kecelakaan tersebut. "Karena menurut dokter, yang bekerja tinggal jantung. Otak dan paru sudah tidak berfungsi," ujar Budi.
Setelah pelepasan alat, korban meninggal dunia sekitar pukul 12.20. Korban meninggalkan empat anak, satu berada di Jakarta dan tiga lainnya di Yogyakarta. Istri Edy, kata Budi, juga tinggal di Yogyakarta.
Setelah bertugas di Ibu Kota, korban menetap di sebuah kontrakan yang berlokasi di Jalan Bojong Nangka, Jati Rahayu, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di Dusun Gentingan Sidoagung, Godean, Sleman, Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.