Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kejahatan Seksual Akan Gugat JIS

Kompas.com - 17/04/2014, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Orangtua siswa korban kejahatan seksual berencana menggugat pihak pengelola Jakarta International School (JIS) terkait dugaan kelalaian.

"Pasti akan kita gugat dengan mempersiapkan surat gugatannya," kata OC Kaligis, pengacara orangtua korban, yang ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (17/4/2014).

Kaligis mengatakan, pihak sekolah terlambat menanggulangi kejadian kejahatan seksual terhadap murid taman kanak-kanak berinisial AK (6) itu.

Pengacara senior itu menyebutkan, pihak pengelola JIS seharusnya memasang kamera tersembunyi di dekat kamar kecil.

"Ini kelalaian dari sekolah. CCTV tidak ada di situ (di dekat toilet). Baru sekarang dipasang. Setelah kejadian, baru sekolah bertindak," ujar Kaligis.

Kaligis menilai, peristiwa kekerasan seksual yang dialami AK merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan di Indonesia, dan merupakan salah satu peristiwa paling sadis.

Pada kesempatan itu, Kaligis bersama orangtua korban bertemu dengan Kepala Polda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari.

Irjen Dwi Priyatno menuturkan, pihaknya akan menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap AK.

Selain itu, Dwi menyatakan bahwa Polda Metro Jaya akan mengedepankan upaya pencegahan agar tidak terjadi kembali tindak kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak.

"Polri akan mempunyai polisi siswa, polisi sahabat anak," ungkap mantan Kapolda Jawa Tengah itu.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka kekerasan seksual terhadap AK, yakni Agun dan Firziawan, yang bekerja sebagai petugas kebersihan di JIS.

Polisi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan dua pria berinisial ZA dan AN, serta seorang perempuan berinisial AF, yang dicurigai sebagai pelaku, tetapi statusnya masih sebagai saksi.

Tersangka Firziawan dan Agun dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com