"Kenapa Bekasi masih menampung sampah DKI, karena TPA Bantar Gebang itu memang lahan milik DKI Jakarta. Mereka membebaskan lahannya untuk digunakan sebagai tempat pembuangan akhir. Lahan milik mereka yang digunakan ya di Bantar Gebang itu," ujar Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan (Asda II) Kota Bekasi, Aceng Solahudin, di Balai Patriot, Kota Bekasi, Kamis (8/5/2014).
Aceng mengatakan, Bekasi memiliki sendiri lahan untuk tempat pembuangan akhirnya, yaitu TPA Sumur Batu. Lahan di Sumur Batu itulah yang menjadi lahan yang dibebaskan Pemerintah Bekasi untuk digunakan sebagai TPA.
Namun, Aceng mengatakan, TPA Sumur Batu yang dimiliki Kota Bekasi saat ini juga tidak mampu menampung sampah milik warga Bekasi tiap harinya. Hal ini menjadi salah satu penyebab yang menjadikan Bekasi sebagai kota darurat sampah.
"Jadi lahan TPA kita itu terbatas sedangkan sampah meningkat. Total sampah per hari di Bekasi itu mencapai 1.500 ton tapi yang bisa terangkut per harinya itu hanya 300 ton per hari," ujarnya.
Menurut Aceng, hal itu terjadi karena tiga hal. Pertama, banyaknya TPS liar yang bertebaran di Bekasi. Kedua, kurangnya infrastruktur yang memadai. Ketiga, jumlah petugas kebersihan yang tidak banyak.
Sebelumnya diberitakan, Bekasi termasuk kota darurat sampah. Ini sebab, TPS liar begitu marak di Kota Bekasi. Selain itu, banyak sampah-sampah di TPS tersebut yang tidak terangkut ke TPA. Hal itu membuat sampah di beberapa titik di Bekasi menumpuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.