Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Udar Pristono: Saya Bukan Superman

Kompas.com - 13/05/2014, 12:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono memberi keterangannya atas penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan dari 656 bus (310 transjakarta dan 346 bus sedang) yang telah dibeli melalui APBD 2013, 125 di antaranya sudah dioperasikan dan sisanya masih berada di pool Ciputat. Sementara itu, 14 bus yang berkarat belum dioperasikan.

Menurut dia, selama menjadi Kadishub DKI, belum pernah ada pengadaan transjakarta dan bus sedang hingga jumlah yang fantastis.

Sekadar informasi, DKI mengalokasikan Rp 1,1 triliun untuk membeli ratusan bus tersebut. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menargetkan pembelian bus transjakarta dan bus sedang mencapai 1000 unit.

"Tolong dibantulah, saya ini bukan Superman. Dulu, pengadaan transjakarta itu cuma 30-38 bus, sekarang 656 bus," kata Pristono, dalam konferensi persnya, di Ruang TGUPP, Jakarta, Selasa (13/5/2014). 

Ia menjelaskan, saat rapat terakhir bersama Unit Pengelola (UP) Transjakarta, Kepala UP Transjakarta Pargaulan Butar-Butar menyampaikan laporan kepadanya. Saat itu, Butar-Butar menyampaikan kepada Pristono tentang laporan adanya komponen bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) yang berkarat.

Melihat laporan itu, Pristono memerintahkan pemasok untuk menyelesaikan permasalahan itu. Belum selesai permasalahannya, Pristono terkejut mengetahui sudah banyak pemberitaan bus berkarat. Ia mengaku tidak mengetahui, mengapa laporan UP Transjakarta itu dapat bocor ke publik.

"Kalau ada yang jual telor satu truk, begitu sampai ke saya, ada 14 telor pecah, ya minta ganti. Ini permasalahan perdata, belum ada kerugian negaranya. Nilai proyeknya Rp 1,1 triliun, kenapa diduga disalahgunakan Rp 1,5 triliun," klaim Pristono.

Dalam konferensi persnya itu, Pristono turut didampingi oleh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lainnya, seperti Unu Nurdin dan Zaenal Musappa. 

Kejagung telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Penetapan Pristono sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-32/F.2/Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan pihaknya juga menetapkan tersangka lain selain Pristono. Tersangka lainnya adala Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Penetapan Prawoto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-33/F.2/Fd.1/05/2014 tanggal 9 Mei 2014. Dalam kasus ini, Pristono telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada 7 April 2014.

Sementara pemeriksaan kedua dilaksanakan pada 9 Mei 2014. Pada pemeriksaan terakhir, Pristono masih diperiksa sebagai saksi dua tersangka sebelumnya, yakni DA dan ST.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com