Sebagai petugas kebersihan DKI Jakarta, nenek tiga cucu itu berhadapan dengan sampah dan debu jalanan. Ironisnya, haknya sebagai pekerja pernah tertahan. Ningsih mengungkapkan, dia pernah tidak mendapat honor selama lima bulan. Meskipun akhirnya dibayarkan, honor itu dipotong.
"Kemarin waktu dapat gaji yang 4 bulan, dipotong Rp 400.000, katanya sih karena kita ngutang. Yah, saya mah ikhlas saja, yang penting bisa bayar kontrakan dan utang di mana-mana," ujar Ningsih kepada Kompas.com, Selasa (27/5/2014).
Ia melanjutkan, dia belum menerima honor bulan Mei. Dia berharap honornya bulan ini tidak dipotong karena dia telanjur berutang ke rentenir. Utangnya sebesar Rp 1 juta dengan bunga Rp 200.000 per bulan.
"Belum lagi buat bayar kontrakan sebulannya Rp 500.000, sedangkan gaji saja saya dapatnya Rp 2,4 Juta kalau tiap hari masuk. Kalau enggak masuk, kan kena potongan," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menginginkan agar para petugas kebersihan diberi satu unit rumah susun subsidi. "Kalau dapat rumah susun kan lumayan juga sedikit bisa mengurangi beban," ujar wanita asal Sukabumi tersebut.
Ia mengungkapkan, salah satu temannya yang juga bekerja sebagai petugas kebersihan sempat mengalami kesulitan saat mengajukan rumah susun di Marunda. "Lumayan lama juga itu ngajuinnya sampai enam bulan baru dapat, padahal kalau orang berduit saja cepat banget dapat unit di sana. Banyak kan yang pada punya mobil tinggal di rusun," keluhnya.
Ia sangat berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan usulannya tersebut, dan dapat segera membayarkan gajinya untuk dapat menyambung hidupnya. "Semoga Pak Ahok bisa mendengarkan apa yang kami sampaikan," harapnya.
Seperti diberitakan, sejumlah penyapu jalan dan petugas kebersihan di tingkat lapangan di Jakarta Utara belum menerima honor secara langsung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, kartu anjungan tunai mandiri dan rekening mereka masih dipegang perusahaan rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, beberapa petugas, Rabu (21/5/2014), juga mengatakan bahwa upah mereka dipotong perusahaan. Gl (52), petugas kebersihan di Koja, Jakarta Utara, mengatakan hanya menerima upah Rp 1,5 juta pada bulan ini atau lebih rendah dari seharusnya, Rp 2,4 juta.