"Kami akan lakukan studi kelayakan, setelah itu semoga bisa diperbolehkan melintas siang hari," ujar Kepala Unit TPST Regional DKI Jakarta Marnaek Siahaan dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Sampah bersama Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (28/5/2014).
Marnaek mengatakan, studi kelayakan itu dilakukan guna meminimalisasi dampak negatif dari melintasnya truk sampah pada siang hari. Dia berharap Pemkot Bekasi dapat menyetujui usulan tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk mengizinkan truk sampah miliknya mengangkut sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada siang hari.
Usulan tersebut disampaikan kepada Dinas Kebersihan Kota Bekasi dalam rapat evaluasi pengelolaan sampah di kantor Wali Kota Bekasi pada Rabu siang tadi.
Hal ini karena jumlah volume sampah yang harus diangkut oleh sopir truk sampah DKI setiap harinya sangat banyak. Sebanyak 800 truk sampah DKI harus mengangkut sampah antara 5.900 hingga 6.000 ton setiap harinya. Dengan demikian, sangat sulit mengatur jadwal jam operasional untuk membuang sampah dengan jumlah volume sampah sebanyak itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.