Hal itu disampaikannya saat dimintai komentar mengenai indikasi dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum. Beberapa pihak menilai, sikap Ahok terhadap kasus di Dinas PU berbeda dengan saat terungkapnya kasus bus berkarat di Dinas Perhubungan.
"Saya tidak membedakan. Cuma kalau Dinas Perhubungan (pengadaan bus transjakarta) kan tingkat kerugiannya triliunan rupiah. Kebijakan saya tetap sama, mendorong institusi hukum untuk masuk dan memeriksa setiap ada dugaan korupsi," katanya di Balaikota Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Indikasi korupsi di Dinas PU DKI terungkap saat Kepala Dinas PU Manggas Rudi Siahaan diketahui telah menyelewengkan APBD 2013 sebesar Rp 180 miliar. Ia diduga telah memerintahkan Kepala Seksi Perbaikan Jalan di setiap kecamatan untuk membuka rekening pribadi guna menampung dana yang diklaim untuk perbaikan jalan berlubang itu.
Menurut Ahok, sejauh ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Ia pun mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masuk dan menyelidikinya.
"KPK belum minta data. Tapi kalau mereka mau memeriksa Rudi, silakan. Ini bukti komitmen saya terhadap pemberantasan korupsi," jelasnya.
Diberitakan, Ketua Umum Jaringan Pemuda Penggerak (Jumper) Ghea Hermansyah meminta Ahok segera melaporkan indikasi korupsi di Dinas PU. "Ahok terkesan diam saat Rudi Siahaan melakukan penyelewengan APBD. Tapi saat Dishub, kenapa berapi-api seruannya," ujar Ghea.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.