Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Kematian Siswa SMA 3, Keterangan Saksi Mengarah ke Senior

Kompas.com - 26/06/2014, 08:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi sudah memeriksa 30 saksi terkait kasus dugaan tindak kekerasan yang menewaskan seorang siswa SMAN 3 Setiabudi Jakarta Selatan, Arfiand Caesar Al Irhami (16).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, dari keterangan 30 saksi yang terdiri atas siswa, guru, dan orangtua murid, semua mengarah kepada senior di Sabhawana.

"Mengerucut pada senior yang terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler Sabhawana. Sudah tergambar apa yang terjadi di tempat latihan tersebut. Sudah ada yang akan dijadikan tersangka. Namun, penyidik masih mendalami hasil visum yang ada," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/6/2014).

Rikwanto mengatakan, jika visum sudah keluar, maka kasus ini akan semakin jelas. "Pekan depan akan kita panggil beberapa siswa. Status saksi bisa menjadi status tersangka jika ada bukti yang cukup bahwa mereka melakukan penganiayaan," papar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, menurut para saksi, penganiayaan dilakukan di luar rencana kegiatan. Sementara itu, pelaku penganiayaan lebih dari dua orang. Menurut Rikwanto, pelaku adalah anggota dari Sabhawana.

Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah juga sudah diperiksa, tetapi hasilnya masih normatif. Ekstrakurikuler dengan jaket khas berwarna merah ini sudah berjalan lama di SMAN 3.

Kepala sekolah mengizinkan kegiatan tersebut, tetapi tidak mengetahui persis kegiatan di lokasi. "Pemahaman kepala sekolah hanya panjat-turun tebing dan gunung. Namun ternyata, ada penganiayaan," tutur Rikwanto.

Sembunyikan sesuatu

Dua guru laki-laki yang ikut dalam kegiatan di Tangkubanparahu itu juga sudah diperiksa. "Kita sudah layangkan panggilan, pekan depan kemungkinan sudah ada tersangka," ujar Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, para siswa mengetahui kejadian ini dan saling diam, bahkan rekan-rekannya tidak hadir saat prosesi pemakaman korban. "Mereka saling menyembunyikan sesuatu, tetapi sudah jelas," lanjut dia.

Meskipun penganiayaan berlangsung di Jawa Barat, kasus ini tetap ditangani Polda Metro Jaya karena korban sakit dan meninggal di RS MMC Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Rikwanto juga belum bisa memastikan apakah korban dianiaya dengan tangan kosong atau menggunakan benda tumpul. (sab)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com