"Kita harapkan dikabulkan supaya mereka (anak-anak panti Samuel) bisa mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak lagi seperti waktu di panti dulu," tutur Roy kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (26/8/2014) siang.
Menurut Roy, kini sebagian besar anak-anak di panti asuhan Samuel yang dilindungi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron tidak tahu bagaimana nasibnya. Menurut dia, Samuel hanya ingin agar anak-anak tersebut kembali menemui pemilik pantinya.
Pekan depan, akan diadakan sidang putusan akhir terkait gugatan oleh tim kuasa hukum Samuel kepada Komnas PA. Sidang yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu akan menentukan apakah Komnas PA masih berhak menampung anak-anak panti asuhan Samuel atau dikembalikan kepada Samuel.
Hari ini, Samuel akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda pembuktian saksi dari jaksa penuntut umum. Jadwal persidangan dimulai jam 13:00 WIB.
Pantauan Kompas.com, sudah hadir saksi-saksi dari jaksa, tim dari kuasa hukum Samuel yaitu Roy Rening, Cornellius Kopong, dan Paskalis Pieter. Samuel belum terlihat tiba di PN Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.