Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Ade Sara: Jika Tidak Niat Membunuh, Seharusnya Anak Saya Dilepas

Kompas.com - 16/09/2014, 11:29 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Suroto, ayah korban pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, heran dengan ucapan kuasa hukum terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Pengacara tetap meyakini bahwa pembunuhan Ade Sara adalah ketidaksengajaan.

Suroto pun teringat ketika terakhir kali bertemu dengan orangtua Hafitd dan Assyifa. Saat itu, kuasa hukum Assyifa, Syafrie Noer, terus mengatakan bahwa pembunuhan itu tidak sengaja.

"Waktu itu yang banyak bicara lawyer mereka yang akhirnya saya minta dihentikan omongannya. Karena sangat menyakitkan buat kami dan pembicaraan jadi mengarah ke ranah hukum," ujar Suroto, kepada Kompas.com, Selasa (16/9/2014).

Suroto mengatakan, ketika itu, Syafri Noer terus-terusan mengatakan bahwa Assyifa tidak memiliki niat sedikitpun untuk membunuh. "Kalau tidak ada niat seharusnya pada saat anak saya mulai tak berdaya karena penyiksaan yang sangat panjang, mereka lepaskan," ujar Suroto.

Menurut dia, Hafitd dan Assyifa pasti paham. Penyiksaan yang berkelanjutan akan menyebabkan kematian. Ucapan Syafrie Noer yang mengatakan bahwa tidak ada niat membunuh membuatnya sakit hati.

Suroto mengatakan, ucapan pengacara itu adalah hal yang tidak mungkin. Dia juga merasa bingung dengan nota keberatan yang disampaikan kedua pengacara. Suroto melihat, upaya untuk meringankan hukuman yang dilakukan oleh kedua pengacara demi terdakwa semakin terlihat aneh. Dia sebagai orang awam dapat melihat hal itu.

"Kronologi yang panjang dipotong menjadi pendek sehingga artinya menjadi beda," ujar Suroto.

Mengawal semua perjalanan sidang kasus ini, Suroto tetap meyakini satu hal. Pembunuhan anaknya dilakukan dengan rencana, walaupun kedua tim penasihat hukum terdakwa bersikeras menyangkal hal tersebut.

Kedua tim penasihat hukum sedang berupaya keras menghapus Pasal 340 sebagai dakwaan primer Hafitd dan Assyifa. Suroto dan Elisabeth mengaku selalu berdoa agar hakim akan tetap menjatuhkan Pasal 340 sebagai dakwaan primer mereka.

"Ya, jelas saja kalo disumpal, dicekik, dijerat pake tali tas, ya pasti akan meninggal," kata Suroto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com