Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan APBD untuk Pembangunan Hanya 0,01 Persen

Kompas.com - 17/09/2014, 21:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta, hingga September 2014, realisasi penyerapan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 masih bergerak di angka 30 persen.

Dari jumlah tersebut, penyerapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur hanya sekitar 0,01 persen. Selebihnya merupakan penyerapan anggaran untuk gaji pegawai, alat tulis kantor, dan pembayaran tagihan telepon, air, listrik dan internet.

Kepala ULP DKI Jakarta I Dewa Gede Sony Ariyawan mengatakan, hingga saat ini, paket kegiatan yang sudah rampung lelang baru mencapai 2.037 paket dengan total nilai kontrak sebesar Rp 9,093 miliar. Nilai kontrak tersebut hanya 0,01 persen dari nilai APBD DKI 2014 yang mencapai Rp 72,9 triliun.

"Salah satu pengadaan yang sudah masuk dalam kontrak adalah proyek sheet pile di Dinas Pekerjaan Umum. Sementara ada 875 paket kegiatan yang kami kembalikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena kurangnya kelengkapan dokumen administrasi pelelangan," kata Soni, di Balaikota Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Soni memaparkan, untuk menggenjot penyerapan anggaran pembangunan infrastruktur di sisa tahun 2014, ULP akan mendorong SKPD untuk menyusun berkas lelang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Ia berharap proses pelelangan pengadaan barang dan jasa di ULP DKI bisa segera dilaksanakan.

"Saat ini sih sudah lumayan tidak ada kesulitan. Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari SKPD sudah kooperatif melengkapi dokumen-dokumennya sehingga proses bisa lebih cepat," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai penyerapan APBD 2014 lebih buruk dari periode sebelumnya. Ia berdalih masih banyak SKPD di lingkungan Pemprov DKI yang belum mengerti sistem pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

"(Serapan anggaran) tahun ini parah, bukan salah ULP (unit layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah), tapi SKPD-nya ada yang belum mau melakukan pengadaan barang dengan e-katalog, persyaratan pengadaan lelang tidak dipenuhi, macam-macamlah," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com