Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bohong soal Sertifikasi Taman BMW?

Kompas.com - 26/09/2014, 07:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sertifikasi lahan di Taman Bersih, Manusiawi dan Wibawa (BMW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada medio awal 2014 menuai sorotan tajam. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dianggap melakukan pembohongan publik.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, Jokowi meresmikan dimulainya pembangunan stadion BMW pada 28 Mei 2014 berdasarkan dua sertifikat lahan. Jokowi, kata dia, mengklaim bahwa sengketa lahan di sana telah rampung. Padahal, sepengetahuan Prijanto, sengketa lahan masih berlangsung.

"Rapat tanggal 14 Juli 2014, antara Pemprov DKI, Badan Pertanahan Nasional, dan Agung Podomoro, Biro Hukum Pemprov DKI telah melaporkan seluruh tanah di Taman BMW itu sedang dalam gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujar Prijanto ke Kompas.com, Kamis (25/9/2014).

"Jokowi bohong, bukan? Kejadian ini dimaknai bahwa Gubernur DKI membiarkan dan menutupi kasus korupsi dan kolusi di Taman BMW. Jokowi justru masuk ke dalam pusaran KKN dengan mensertifikasi lahan sengketa," lanjut Prijanto.

Anggota DPRD fraksi Gerindra Muhammad Sanusi memiliki pertanyaan yang sama. Dia bertanya-tanya, dari mana asal sertifikasi lahan itu? Sebab, lahan itu masih berstatus sengketa.

Status sengketa itu pula , kata Sanusi, yang menyebabkan Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI Jakarta tidak bisa membangun apa-apa di lahan itu sekarang. "Karena kepala dinas enggak berani lelang pekerjaan. Dia tahu itu lahan masih sengketa," kata dia.

Sanusi melanjutkan, "Tapi Jokowi sudah main groundbreaking saja. Jadi ya bisa dibilang groundbreaking Jokowi cuma bohong-bohongan."

Untuk bisa membangun stadion berskala internasional seperti yang direncanakan oleh Jokowi, lanjut Sanusi, Pemprov DKI harus terlebih dahulu menelusuri kepemilikan lahan itu. Jika tidak, Pemprov DKI tidak berhak untuk membangun apa-apa di atasnya.

Sekilas Taman BMW

Lahan Taman BMW semula berstatus fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang untuk Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan lahan dengan nilai ekuivalen Rp 700 miliar itu dilakukan pada era Gubernur Sutiyoso.

Penyerahan dilakukan melalui berita acara serah terima (BAST). Banyak pihak menyayangkan mengapa pengembang saat itu tak mensertifikasi lahan itu terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Pemprov DKI.

Kecaman senada juga dilayangkan kepada Pemprov DKI yang tidak segera mensertifikasi lahan begitu diterima dari pengembang. Hal itu memancing pertanyaan, apa lahan itu benar-benar milik pengembang?

Celah hukum itu menuai efek negatif pada waktu berikutnya. Ada pihak yang menggugat bahwa lahan tersebut miliknya. Setidaknya, ada dua penggugat atas lahan tersebut, dengan salah satu penggugat atas nama Lim Kit Nio.

Lim menyatakan, lahan seluas 392.497 meter persegi dari 26,5 hektare lahan Taman BMW adalah miliknya berdasarkan Verponding 1809 No 16 Tahun 1937 tertanggal 3 Oktober 1937. Namun, empat kali pemanggilan, penggugat tak pernah datang.

Penggugat yang satu lagi malah disebut-sebut mencabut gugatannya. Pada 2003 silam, Pemprov DKI memohon BPN mensertifikasi lahan taman ini. Penelitian BPN pertama selesai pada 2006.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com