Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Laporkan Temuan Pungli Perizinan DKI ke Ahok

Kompas.com - 29/09/2014, 20:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman memberikan rekomendasi atas hasil temuan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan usaha bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) kepada Pemprov DKI.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana menyerahkan rekomendasi laporan pungutan liar (pungli) tersebut kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

"Kami memberikan dokumen saran dan perbaikan untuk pelayanan publik dan perizinan kepada Pak Wagub," kata Danang, seusai pertemuan dengan Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (29/9/2014). [Baca: Ahok Kantongi Nama-nama PNS yang Melakukan Pungli Pengurusan Izin]

Danang menjelaskan, jumlah PNS DKI adalah yang tersbesar di Indonesia dengan sekitar 72.000 pegawai. Tak sedikit dari mereka yang masih melakukan pungli di perizinan. Padahal, lanjut dia, di jajaran pejabat paling tinggi, sudah mau berubah mengikuti ritme kerja Jokowi-Basuki.

Jadi, Ombudsman menilai belum ada komitmen untuk mengubah pelayanan masyarakat menjadi lebih baik antara gubernur, wagub, sekda, dan aparatur pejabat serta PNS di bawahnya.

"Untuk mengubah hal tersebut, harus dilakukan upaya keras. Kalau tidak, ya tidak akan berhasil. Pemprov DKI harus berpegang pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," kata Danang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jajarannya masih menerima banyak laporan masyarakat terkait pungli dan pelayanan di Pemprov DKI. Modus para pegawai DKI itu dengan meminta imbalan.

Di DKI, kata dia, para PNS masih suka mengurus perizinan warga dengan meminta imbalan. Padahal, DKI telah membentuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). "Mereka (PNS DKI) masih suka buka lapak sendiri, padahal DKI sudah melakukan PTSP. Pak Wagub tadi saya jelaskan modus ini, dia mengaku tidak tahu," kata Danang.

Danang juga mengimbau agar sesama PNS DKI tidak lagi "saling menyetor" satu sama lain, baik sesama PNS maupun staf kepada pejabat di atasnya. Atas saran ini, kata Danang, Basuki berjanji untuk segera mengukuhkan Badan PTSP (BPTSP) pada Januari 2015 mendatang. Sehingga, seluruh pengurusan perizinan dipusatkan menjadi satu di sana.

Basuki, kata Danang, juga meminta Ombudsman untuk mengawasi perbaikan pelayanan perizinan warga di Badan PTSP.

Sekadar informasi, berdasarkan data Ombudsman, potensi pungli di Pemprov DKI mencapai Rp 1,2 miliar tiap tahunnya. Institusi yang diusut adalah Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta di lima kota administratif serta Suku Dinas Pariwisata, dan unit PTSP di beberapa kecamatan.

Dari hasil investigasi April hingga September 2014, ditemukan adanya praktik penyelewengan pelayanan publik.

Terutama soal pengurusan izin Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Toko Modern (IUTM), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Melati atau akomodasi lainnya, dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Restoran atau Rumah Makan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Megapolitan
Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Megapolitan
Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Megapolitan
2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

Megapolitan
Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Megapolitan
Penyesalan Pembunuh Paman di Pamulang: Kok Saya Bisa Sampai Segitunya...

Penyesalan Pembunuh Paman di Pamulang: Kok Saya Bisa Sampai Segitunya...

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Bogor, Sespri Iriana Jokowi: Elektabilitas Saya Terus Mengejar Petahana

Bakal Maju di Pilkada Bogor, Sespri Iriana Jokowi: Elektabilitas Saya Terus Mengejar Petahana

Megapolitan
Parkir Liar Sulit Ditertibkan, Pengamat: Masalah Konsistensi dari Aparat di Lapangan

Parkir Liar Sulit Ditertibkan, Pengamat: Masalah Konsistensi dari Aparat di Lapangan

Megapolitan
Pasang Foto Perempuan di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Jebak lalu Peras Korban

Pasang Foto Perempuan di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Jebak lalu Peras Korban

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi Optimistis Diusung Parpol untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Sespri Iriana Jokowi Optimistis Diusung Parpol untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Pilkada DKI Jalur Independen Dinilai Sepi Peminat karena Beratnya Syarat Dukungan

Pilkada DKI Jalur Independen Dinilai Sepi Peminat karena Beratnya Syarat Dukungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com