Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumahnya di Terminal Depok Digusur, Warga Ini Minta Ganti Rugi Rp 50 Miliar

Kompas.com - 10/10/2014, 22:01 WIB
DEPOK, KOMPAS.com — Pasangan suami istri, Muslim Bachrudin (46) dan Hawari (46), berharap ada ganti rugi atas lahan dan bangunan rumah mereka di Terminal Depok, yang digusur oleh Pemerintah Kota Depok, Rabu (8/10/2014) lalu.

Lahan yang diklaim dimiliki oleh pasutri ini adalah seluas 2.385 meter persegi. "Sebab, kami membeli lahan ini dan merupakan pemilik sahnya. Lahan kami berbeda dengan kios dan lapak pedagang yang menyewa dengan pihak terminal," kata Muslim kepada Wartakotalive.com di lahan yang diklaimnya di Terminal Depok, Jumat (10/10/2014).

Menurut Muslim, lahan miliknya itu adalah atas nama ibunya, Maspiah, dengan surat kepemilikan berupa girik letter C. "Kami lebih dulu tinggal di lahan ini, sebelum Terminal Depok ada," ujar ayah tiga anak ini.

Ia mengatakan, lahan seluas 2.385 meter persegi itu dibeli ibunya tahun 1962. Bahkan, kata Muslim, sejak tahun 1986, ia rutin membayar PBB atas lahan miliknya itu. "Terakhir saya bayar PBB tahun 2012 sebesar Rp 18 Juta, saat pajaknya naik," ujarnya.

Muslim menjelaskan, sesuai pembayaran PBB terakhir tahun 2012 lalu, nilai NJOP lahan rumahnya adalah Rp 3,1 juta per meter persegi. Dia mengatakan, harga pasaran lahan biasanya adalah tiga kali lipat dari harga NJOP.

"Sekarang harga pasaran tanah di pinggir Jalan Margonda seperti lahan kami ini sudah mencapai Rp 20 Juta per meter perseginya," kata Muslim.

Karena itu, jika merunut harga pasaran tanah, harga lahannya yang seluas 2.385 meter persegi bisa mencapai Rp 50 miliar. "Jika sesuai harga tanah, kami menuntut ganti rugi Rp 50 miliar kepada Pemkot Depok. Jika mereka tidak mampu, kami mau bernegosiasi," kata Muslim.

Hawaria, istri Muslim, mengaku mereka bersusah payah mengumpulkan uang Rp 18 juta untuk membayar PBB atas lahan mereka pada 2012 lalu. "Sebelumnya, besarannya tidak segitu. Waktu naik jadi Rp 18 juta, kami baru bayar sekali tahun 2012," kata Hawari. Karena besarnya biaya PBB, kata dia, pada 2013, mereka belum membayar PBB atas lahan mereka. (Budi Sam Law Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com