Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menagih Janji Jokowi-Ahok Benahi Angkutan Umum Ibu Kota

Kompas.com - 15/10/2014, 08:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rabu (15/10/2014), era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Wiodo dan wakilnya, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, genap dua tahun. Salah satu program yang pernah dijanjikan keduanya adalah pembenahan angkutan umum melalui peremajaan unit.

Meski demikian, program mengatasi kemacetan itu sampai sejauh ini dinilai belum berhasil. Hal itu terbukti dari gagalnya pengadaan bus pada tahun 2013, yang berujung pada mencuatnya kasus bus berkarat.

Salah satu pengusaha metromini, Azas Tigor Nainggolan, menganggap gagalnya pengadaan bus merupakan akibat dari penerapan kebijakan yang salah. Menurut Tigor, seharusnya pengadaan bus tidak dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI menyerahkan saja proses pengadaan bus ke pengusaha angkutan. Adapun peran Pemprov DKI adalah sebagai pihak penjamin, terutama yang menyangkut tentang bunga di bank dan pajak bea masuk kendaraan.

"Seharusnya pemerintah menjadi penjamin bagi para pengusaha. Misalnya dalam hal pengadaan bus, yang beli busnya pengusaha, tetapi Pemprov yang bayar bunga banknya. Terus pajak bea masuknya, Pemprov bisa bantu melobi ke pemerintah pusat supaya pajaknya dibuat nol persen sehingga harganya murah. Jadi, pengusaha bisa melakukan peremajaan bus," kata Tigor kepada Kompas.com.

Tigor mengatakan, apabila Pemprov DKI bisa menjadi pihak penjamin dalam hal bunga bank dan bea masuk, ia yakin para pengusaha angkutan umum akan bersedia meremajakan kendaraan miliknya.

Pada dasarnya, kata Tigor, pengusaha angkutan umum tidak pernah merasa keberatan untuk meremajakan angkutan miliknya. Namun, tentu saja hal itu harus dibarengi dengan bantuan dari pemerintah.

"Kami mau saja ganti bus, tetapi ya mohon bantuan juga dari pemerintah. Pemprov harus membantu para pengusaha angkutan. Jangan sampai juga Pemprov membiarkan masuknya operator baru, tetapi operator lama ditelantarkan," ujar mantan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu.

Sebagai informasi, Pemprov DKI pada akhir 2013 membeli 450 bus buatan Tiongkok bermerek Ankai dan Yutong. Namun, pada perkembangannya, beberapa bus ditemukan dalam kondisi tak layak karena beberapa komponen berkarat.

Akibatnya, Pemprov DKI enggan melunasi pembayaran bus. Ratusan bus pun hingga saat ini tak bisa digunakan dan teronggok begitu saja di depo bus milik PPD di Ciputat. Kegagalan pengadaan bus pun akhirnya menggelinding ke ranah hukum.

Ada beberapa pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan DKI yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mark-up, salah satunya mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com