Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hafitd: Saya Ingin Menutup Lubang yang Saya Buat

Kompas.com - 11/11/2014, 17:23 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd, menyampaikan sendiri pembelaannya dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).

Dengan mengenakan pakaian khusus terdakwa, Hafitd duduk di depan majelis hakim untuk menyampaikan pembelaannya. Hafitd terlebih dahulu menyampaikan hormatnya kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim pengacaranya.

Dengan terbata-bata, Hafitd juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga dari Ade Sara Angelina Suroto, wanita yang dibunuhnya. [Baca: Akan Lakukan Pembelaan, Hafitd dan Assyifa Didampingi Ibu]

"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar Ade Sara Angelina, dan saya mau berterima kasih karena mereka mau memaafkan saya. Itu jadi bekal buat saya di akhirat nanti," ujar Hafitd.

Dalam pembelaannya, Hafitd mengatakan, dia tidak berniat sedikit pun untuk membunuh Ade Sara. Sambil menahan air mata, Hafitd juga berkata bahwa dia tidak bermaksud untuk memutus tali keturunan orangtua Ade Sara.

Melihat pembelaan yang begitu emosional, hakim sempat meminta Hafitd untuk menenangkan diri dulu sebelum melanjutkan pembelaannya.

"Saya sangat takut. Sebelum jaksa menuntut pun saya sudah merasa dituntut oleh masyarakat. Saya takut tidak bisa membayar semua," ujar Hafitd dengan suara bergetar.

Hafitd mengaku, kesalahan yang telah dia perbuat selalu tergambar tiap kali dia akan memejamkan mata. Semua selalu terbayang. Hafitd, dengan wajah memelas dan berurai air mata, menatap majelis hakim dan mengucapkan permohonannya.

Hafitd meminta diberi kesempatan satu kali lagi untuk memperbaiki kesalahannya. Hafitd berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Bahkan, Hafitd ingin melanjutkan mimpi Ade Sara yang belum tercapai jika diizinkan oleh orangtua Ade Sara. "Saya ingin menutup lubang yang saya buat," ujar Hafitd.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com