Hak interpelasi atau hak bertanya legislatif kepada eksekutif itu terkait rendahnya serapan APBD 2014. "Enggak apa-apa silakan saja (interpelasi), saya mah santai saja. (Interpelasi) Itu kan sudah haknya Dewan," ujar Ahok seusai membuka Rakerda Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2014).
Ketua KMP DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, sudah ada 57 tanda tangan yang terkumpul untuk melakukan hak interpelasi. Jumlah itu adalah anggota Dewan yang tergabung dalam KMP dari total anggota Dewan sebanyak 106 orang.
Menanggapi hal itu, Ahok mengaku tidak akan melakukan komunikasi dengan DPRD untuk menghambat interpelasi. "Ya enggak usah (komunikasi). Tinggal interpelasi dan panggil saja. Kalau saya digoyang enak dong, kan itu digoyang," ujar Ahok disertai tawa.
Berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, menjelang berakhirnya semester kedua 2014, penyerapan anggaran hanya 30 persen dari total APBD-Perubahan Rp 72,9 triliun. Jumlah ini jauh di bawah target 97 persen yang pernah ditetapkan oleh Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KMP DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menegaskan, interpelasi anggaran bukan untuk menjegal Ahok. Interpelasi itu untuk menyoroti buruknya kinerja eksekutif mengelola APBD. [Baca: Lulung: Kubu KMP di DPRD DKI Sepakat Interpelasi Ahok]
"(Interpelasi) Ini lebih ke kinerja, norma, dan etika. (Interpelasi) Untuk bertanya, khususnya soal anggaran," ucap pria yang akrab disapa Sani itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.