"Rapat yang digelar hari ini tidak mengambil keputusan. Jadi, tetap sah," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Johan saat dihubungi, Jumat petang. [Baca: Ini Alasan Lima Fraksi di DPRD DKI Tak Hadiri Paripurna Istimewa soal Ahok]
Meski telah memastikan Ahok akan segera dilantik, Djohermansyah belum bisa memastikan waktu pelantikan. Menurut dia, pelantikan Ahok tergantung terbitnya keputusan Presiden Joko Widodo.
Djohermansyah menjelaskan bahwa saat ini Kemendagri masih menunggu salinan surat dari pimpinan DPRD DKI mengenai usulan Ahok menjadi gubernur. Apabila surat telah diterima, kata dia, maka Kemendagri akan meneruskan ke presiden untuk segera diproses menjadi keppres.
"Apakah bisa terbit dalam waktu dekat atau tidak, tergantung presiden. Kami menunggu surat pimpinan mengusulkan melalui Menteri Dalam Negeri sebagai gubernur," kata Djohermansyah.
Seperti diberitakan, rapat paripurna pengumuman sekaligus pengusulan Ahok menjadi gubernur DKI definitif hanya dihadiri 47 anggota DPRD DKI. Para anggota DPRD DKI yang hadir adalah perwakilan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat. [Baca: Soal Fatwa Pengangkatan Ahok, Fraksi PKS Sebut Ketua DPRD Langgar Komitmen]
Sementara para anggota DPRD DKI yang tidak hadir mencapai 57 orang. Seluruhnya berasal dari fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. 57 orang itu termasuk empat orang Wakil Ketua DPRD, masing-masing M Taufik (Gerindra), Triwisaksana (PAN), Abraham Lunggana (PPP), dan Ferrial Sofyan (Demokrat).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.