"Saya belum dipanggil, dengarnya juga baru dari media," ujar mantan Wakil Ketua DPRD DKI itu saat dihubungi, Kamis (27/11/2014).
Boy menjelaskan, mekanisme yang berlaku di partainya mengharuskan adanya persetujuan dari DPP, dalam hal ini Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Proses penunjukan Wakil Gubernur DKI berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014, yang menyatakan pengisian posisi wakil kepala daerah tidak lagi dilakukan melalui proses pemilihan, melainkan ditunjuk langsung oleh kepala daerah yang bersangkutan.
"DPP tulis SK, kemudian disampaikan ke Ahok. (Kalau Ahok setuju) Ahok kemudian mengusulkan ke Kemendagri untuk kemudian ditandatangani oleh Presiden," kata putra mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin itu.
Sementara Basuki mengatakan, dirinya telah mengajukan langsung kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnowati nama mantan Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarwo Handayani sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta. Belum diketahui tanggapan Megawati terkait hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.