Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Dua Terdakwa Penganiaya Siswa SMA 109 Divonis

Kompas.com - 10/12/2014, 19:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus penganiayaan terhadap Andi Audi Pratama, siswa SMA 109 Jakarta akan menjalani sidang dengan agenda vonis yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (10/12/2014) pagi.

"Sidang putusan akan dilaksanakan besok pagi pukul 09.00 WIB dan terbuka untuk umum," kata Jaksa Penuntut Umum, Yuliasari, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014). Sedianya, pada hari ini pembacaan tuntutan akan dilanjutkan dengan vonis terhadap kedua terdakwa. Namun, majelis hakim menunda putusan sampai besok. [Baca: Keluarga Siswa SMA 109 Tolak Damai, Proses Hukum Dilanjutkan]

"Putusannya (hakim) belum siap," ujar Yuliasari. Ia enggan menyebut apakan penundaan tersebut berkaitan dengan faktor keamanan. Diketahui, pada sidang perdana kasus ini 4 Desember 2014 kemarin, keluarga korban sempat ricuh di luar ruang persidangan.

JPU telah membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Terdakwa F dituntut tiga tahun penjara, denda Rp 10 juta, subsider enam bulan pelatihan kerja. Adapun terdakwa R dituntut dua tahun dengan denda dan subsider yang sama. [Baca: 2 Penganiaya Pelajar SMA 109 Dituntut 3 dan 2 Tahun Penjara]

F mengaku telah menusuk korban. Sementara R, mengaku hanya memegang stik golf yang dia dapat dari lawan saat berlangsungnya tawuran.

Terdakwa F dan R diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Andi. Andi ditemukan sekarat di sekitar Pejaten Village, beberapa waktu lalu, dengan sejumlah luka, yakni luka bacok di kedua betis, tangan, dan bahu.

Selain itu, pipi kanannya sobek, mulai dari mulut hingga di dekat telinga. Korban sempat dilarikan ke RS JMC. Malangnya, nyawanya Andi tak tertolong meski sempat mendapat perawatan.

Dari kasus ini, kedua terdakwa disangkakan melanggar Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com