Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah di Jakarta Tak Ditangani Baik, Ini Rekomendasi untuk Ahok

Kompas.com - 19/12/2014, 14:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi DKI menunjukkan, kinerja pengelolaan limbah domestik di Ibu Kota tidak optimal. Akibatnya, BPK DKI menyebut sungai-sungai dan juga teluk Jakarta menjadi tercemar limbah tersebut.

Kepala Perwakilan (BPK) Provinsi DKI Efdinal menyatakan telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk menyelesaikan permasalahan limbah yang tidak tertangani itu.

"BPK memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk mengusulkan dan mendorong terbitnya perda tentang pengelolaan limbah domestik di Provinsi DKI Jakarta," kata Efdinal, di kantor BPK RI, di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).

Selain itu, BPK juga merekomendasikan Gubernur agar melakukan evaluasi kelembagaan dan ketatalaksanaan pengelolaan limbah domestik. [Baca: Pengelolaan Limbah di Jakarta Lemah, Ini 11 Penyebabnya]

BPK juga meminta agar meningkatkan koordinasi antar-satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi terkait dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan pelaksanaan, kebijakan, program, dan pengganggaran kegiatan pengelolaan limbah tersebut.

Efdinal menyarankan agar sosialisasi kepada masyarakat tentang limbah juga dilakukan. "Meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan limbah domestik kepada masyarakat," ujar Efdinal.

Selain itu, dia juga merekomendasikan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan pengelolaan limbah domestik yang menjadi tanggung jawab SKPD dan instansi terkait.

"Menerapkan sanksi secara tegas atas pembuangan air limbah domestik grey water secara langsung ke saluran drainase sebelum dilakukan pengolahan," ujar dia.

Dia mengatakan, surat rekomendasi sudah diberikan 40 hari lalu kepada DKI. Dia meminta rekomendasi itu segera ditindaklanjuti.

"Berdasarkan undang-undang, mesti ada tindak lanjut. Kita harapkan dua atau tiga pekan ke depan bagaimana proses tindak lanjutnya. Diharapkan, tahun 2015, sudah ada proses terkait pengelolaan limbah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com