Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2015, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor di Jakarta Naik sampai 150 Persen

Kompas.com - 26/12/2014, 16:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pajak progresif kendaraan bermotor di Jakarta akan naik hingga 150 persen pada tahun 2015.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi menjelaskan bahwa kenaikan pajak progresif ditujukan untuk menekan angka peningkatan jumlah kendaraan bermotor. 

 
"Pajak progresif ini, pengenaan pajak berdasarkan jumlah kendaraan bermotor kepemilikan pribadi. Jadi, angkutan umum dan perusahaan taksi tidak akan terkena dampak kenaikan tarif pajak progresif ini," kata Iwan, Jumat (26/12/2014).
 
Besaran pajak progresif, lanjut dia, dimulai dari dua persen untuk kendaraan kedua, dari sebelumnya hanya sebesar 1,5 persen. Untuk kendaraan ketiga, kenaikan pajak progresif mencapai 120 persen, yakni dari 2,5 persen menjadi 6 persen.

Adapun kendaraan keempat dan seterusnya akan dikenakan pajak sebesar 10 persen, dari sebelumnya hanya 4 persen atau sekitar 150 persen kenaikan dari pajak semula.

"Perda mengenai pajak ini harus mendapat evaluasi dan rekomendasi dari Kemendagri. Kemungkinan, pajak progresif ini berlaku pada pertengahan Januari," kata Iwan. 

 
Adapun dasar penentuan pajak progresif didasarkan atas kepemilikan kendaraan dengan nama dan alamat yang sama. Selain itu, kendaraan juga harus sejenis. Jika seseorang memiliki kendaraan roda dua dan empat, maka ia tidak dikenai pajak progresif.

Apabila kendaraan pertama adalah roda dua dan kendaraan kedua juga sejenis roda dua, maka pajak progresif akan berlaku. Lebih lanjut, ia mengatakan, kenaikan tarif pajak progresif bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas Ibu Kota serta meningkatkan pendapatan daerah dari pajak.

"Dengan tarif baru ini, kami tingkatkan target penerimaan pajak, dari sebelumnya Rp 5 triliun menjadi Rp 7 triliun," ujar Iwan. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com