Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Sopir Taksi Express Belum Dipastikan Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 20/02/2015, 15:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum bisa memastikan kasus pembunuhan terhadap sopir taksi Express bernomor polisi B 1595 ETB, Tony Zahar (54) sebagai pembunuhan berencana. Sebab, sampai saat ini aparat belum menangkap pelakunya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Indra Siregar mengatakan, polisi harus menangkap pelaku terlebih dahulu untuk mengetahui motif tersebut.

Sebab barang bukti yang ditemukan di lokasi penemuan jasad Tony, yakni sebilah pisau dapur, belum bisa dipastikannya apakah memang dibawa dari rumah untuk membunuh korban atau didapatkan pelaku dari tempat lain.

"Jadi, sejauh ini yang baru bisa dipastikan pembunuhan. Terencana atau tidak masih kita dalami. Kalau pelakunya ketangkap sudah pasti akan dikenakan pasal 338, dan apabila pembunuhannya direncanakan, akan dikenakan pasal 340," kata Indra saat dihubungi, Jumat (20/2/2015).

Menurut Indra, sejauh ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap berapa orang saksi, meliputi seorang sopir metro mini dan tukang ojek yang pertama kali menemukan jasad Tony, petugas di pul taksi Express, dan sejumlah keluarga korban. [Baca: Sopir Taksi yang Dibunuh Itu Sahabat Karib Menteri Rachmat Gobel]

"Yang memeriksa polsek (Polsek Pasar Minggu). Untuk pemeriksaan hari ini ada lima orang. Empat keliarga, satu petugas di pul," ucap dia.

Tony merupakan sopir taksi Express dengan nomor lambung DC7177 yang ditemukan tewas dengan luka tusukan, di Jalan Rawa Bambu Raya, tepatnya di depan pul bis Sinar Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015) sekitar pukul 5.30 WIB.

Jenazah Tony telah dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (19/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com