Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Murid Saint Monica Disidang Bulan Maret

Kompas.com - 24/02/2015, 18:24 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pelecehan murid playgroup Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, memasuki babak baru. Pada Maret nanti, Miss H, pelaku pelecehan seksual terhadap murid bernama L, akan menjalani sidang perdana.

"Proses hukum dari Saint Monica saat ini sudah masuk persiapan persidangan. Yang kami ketahui, tanggal 4 Maret, rencananya sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Didit Wijayanto, pengacara L, Selasa (24/2/2015).

Pihak keluarga L menuntut pelaku dengan Pasal 82 Undang-Undang RI tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, keluarga L juga meminta jaksa mengenakan Miss H dengan pasal berlapis.

"Itu sempat kami komunikasikan dengan jaksa, apakah jaksa mengenakan pasal berlapis, tetapi belum pasti," kata Didit di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. [Baca: Orangtua Murid "Playgroup" Saint Monica Kecewa Guru Cabul Tidak Ditahan]

Didit menambahkan, permintaan ini disebabkan oleh perbuatan Miss H yang dilakukan berulang kali. Hal tersebut dapat diketahui dari hasil visum L. Bila dikenakan pasal berlapis, hukuman Miss H akan bertambah sepertiga dari seharusnya.

"Karena perbuatan pelecehan seksual itu tidak mungkin kalau cuma sekali, hasil visum juga menunjukkan demikian. Itu kan kelihatan, bekas luka di duburnya cuma sekali atau berulang-ulang," ujarnya.

Pelecehan seksual terhadap L, murid playgroup Saint Monica, terjadi pada bulan Mei 2014. Kasus itu mulai terungkap saat B, ibu L, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Unit Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Selasa (13/5/2014).

Menurut perempuan berinsial B itu, L (3,5) awalnya mengeluh sakit di bagian dubur. Bocah itu bahkan sempat tidak mau mengenakan celana.

"Belakangan, anak saya enggak mau sekolah. Terus anak saya pegang pantatnya, dia bilang 'sakit, Ma', lalu saya tanya kamu kenapa?" cerita B di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com