"Karena dari pihak saksi (Guntur) masih berduka. Pemeriksaan dua saksi netral juga butuh waktu," ujar Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Inspektur Satu Bakti Butar-Butar, Rabu (25/2/2015).
Selain menunggu kesediaan Guntur (53), pemeriksaan terhadap dua saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) juga memakan waktu hingga dua pekan.
Kendati demikian, melalui pemeriksaan terhadap dua saksi yang berada di TKP, polisi memperoleh data yang mendukung penyidikan kasus ini.
"Itu juga data yang dikasih ke kami. Semoga bisa membantu. Waktu itu kan mereka sempat ambil gambar," jelas Bakti.
Guntur selesai diperiksa sekitar pukul 14.50 WIB, kemudian langsung meninggalkan Mapolres dengan terburu-buru karena kelelahan.
Kecelakaan itu terjadi di terowongan Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika iring-iringan bus kepolisian berjalan dari arah Jalan Pattimura menuju Jalan Prapanca Raya.
Bus-bus tersebut melaju kencang. Kemudian, bus kedua dalam iring-iringan tersebut menyerempet sepeda motor yang ditumpangi Laila dan Guntur. Laila terluka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri.
Pelajar SMKN 15 itu sempat dibawa ke puskesmas, selanjutnya dipindahkan ke Rumah Sakit Fatmawati. Di rumah sakit Laila mengembuskan napas terakhirnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.