"Silakan, silakan. Mau ngajakin berantem, apa itu solusi untuk membangun Jakarta? Dia perlu kita dan kita juga perlu dia. Kita ini mitra, jadi jangan berantem," ujar dia seusai rapat paripurna pengajuan hak angket, di Gedung DPRD DKI, Kamis (25/2/2015).
Pras menambahkan, pembangunan di Jakarta tidak akan berjalan efektif bila eksekutif dan legislatif terus bertikai. Menurut kader PDI Perjuangan itu, tujuan DPRD DKI mengusulkan hak angket adalah untuk membuktikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak seperti yang Ahok tuduhkan.
"Pembahasan RAPBD kan sudah melewati pembahasan di komisi. Jadi jangan fitnah kita. Apa yang kita tahu? Kita tidak tahu kok," ujar dia.
Tidak hanya itu, Pras juga menyatakan tujuan pengajuan hak angket adalah untuk menanyakan tindakan Ahok yang mengajukan draf RAPBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD DKI. [Baca: DPRD DKI Kompak Setuju Hak Angket untuk Ahok]
"Hak budgeting kita mana? Kita kan legislatif, punya hal legislasi, hak mengawasi," ucap dia.
Sebagai informasi, Ahok menuding DPRD DKI telah memasukkan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam usulan RAPBD 2015. Anggaran dimasukkan dalam kegiatan di dinas di DKI. Ahok kemudian mencoret anggaran tersebut, sebelum menyerahkan drafnya ke Kemendagri. [Baca: Ini Usulan Anggaran Siluman DPRD DKI ke Dinas Pendidikan yang Diungkap Ahok]
Namun, Kemendagri kemudian mengembalikan draf tersebut dengan alasan formatnya tak sesuai aturan. Atas dasar itu, sejumlah anggota DPRD DKI kemudian mengusulkan hak angket.
Dalam rapat paripurna pada Kamis siang tadi, Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar Hasibuan menyebut semua anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang telah menyetujui pengajuan hak angket ke Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.