"Sebenarnya saya belum puas dengan keputusan penyidik untuk keputusan tersangkanya," kata dia saat dihubungi, Sabtu (28/2/2015) malam.
Diketahui, tersangka dari kasus itu yaitu D, kepala teknisi kelistrikan dari pusat belanja tersebut. Menurut penyidik, D terbukti lalai karena membiarkan aliran listrik berada di tempat yang tidak seharusnya.
Sementara itu, Evelin menilai, keputusan tersebut tidaklah adil karena D baru bekerja selama lima tahun terakhir. Padahal, instalasi listrik di STC sudah dipasang semenjak bangunan tersebut dalam tahap konstruksi.
"Jadi menurut saya kepala teknisi itu tidak sepenuhnya salah. Ini malah pengelola STC tidak diberi sanksi apa-apa," kata dia. [Baca: Kepala Teknisi Listrik STC Jadi Tersangka]
Namun, Evelin belum memutuskan tindakan yang ia akan lakukan selanjutnya terkait ketidakpuasannya. Ia hanya berharap penyidik bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal kasus yang menimpa putri sulungnya. Supaya, keadilan benar-benar tercapai.
Amanda meninggal tersengat listrik di STC pada 10 November 2014 lalu. Saat tersengat listrik, gadis cilik itu tidak mengenakan alas kaki. Setelah ia tersungkur, orangtuanya baru menyadarinya dan membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa Amanda tak tertolong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.