Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKD Belum Cair, PNS Ini Terpaksa Utang Mertua

Kompas.com - 02/03/2015, 14:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI yang tak kunjung usai membuat pencairan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI juga terhambat.

Hal ini berdampak terhadap tunjangan kinerja daerah (TKD) statis pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang seharusnya diberikan setiap tanggal 18.  Staf PNS DKI yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta RCM mengaku sedang menjalani masa-masa sulit akibat APBD yang tak kunjung cair ini.

Pasalnya, TKD statis bulan Februari kemarin belum dapat diterima hingga saat ini. Akibatnya ia pun harus berutang kepada sang mertua untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih bayi. 

"Kalau gaji pokok sudah terima tanggal 1 kemarin kira-kira Rp 2,8 juta karena saya golongan III-B. Untung saya masih tinggal di rumah mertua, ya sekarang terpaksa harus utang sama mertua, kemarin beli susu anak pas belanja bulanan," kata RCM, di Balai Kota, Senin (2/3/2015).

Selain harus berutang pada mertuanya, RCM juga harus menanggung denda keterlambatan pembayaran KPR (kredit pemilikan rumah). Selain itu, lanjut dia, gaji pokok yang diterimanya pun habis untuk biaya transportasi serta menghidupi istri dan anaknya.

Ia pun berharap kedua lembaga ini cepat menyelesaikan permasalahan yang ada dan gaji statis yang menjadi haknya dapat diberikan pertengahan Maret ini. Meski demikian, ia menegaskan akan tetap mendukung langkah Basuki untuk memberantas oknum yang berniat menyelewengkan anggaran.

"Saya tetap ada di posisi Bapak (Basuki) dong, biar bagaimanapun beliau (bertindak) seperti ini kan untuk menyelamatkan uang negara juga. Pokoknya mudah-mudahan Jakarta tidak seperti Amerika yang kemarin sempat shutdown karena legislatif dan eksekutifnya berantem, akhirnya berdampak ke pelayanan publiknya," kata RCM. 

Senada dengan RCM, staf pengamanan dalam (pamdal) Balai Kota, R juga gelisah menunggu gaji yang tak kunjung masuk ke rekening Bank DKI nya. Ia terpaksa harus berutang di warung untuk memberi makan suami serta kedua anaknya.

Kegelisahannya semakin bertambah mengetahui bus jemputan yang disediakan Pemprov DKI tidak beroperasi. Sehingga ia harus menyisihkan sebagian gaji pokoknya untuk membayar angkutan umum (angkot) ke rumahnya, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Iya, sudah dari hari Jumat kemarin bus Enjoy Jakarta enggak jalan. Tambah pusing, gaji belum terima dan tambah keluar duit buat naik bus," kata R.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang DKI untuk membagikan TKD statis sebelum APBD DKI 2015 cair. Anggaran mendahului yang disediakan DKI hanya dapat dialokasikan untuk pembagian gaji pokok kepada 70.000 PNS DKI yang dibayarkan setiap tanggal 1. 

Seperti diketahui, TKD statis untuk PNS DKI yang terendah yaitu tenaga pelayanan mencapai Rp 4.005.000. Sedangkan, TKD statis terbesar yang diterima, oleh jabatan Kepala Badan yaitu sebesar Rp 31.455.000, dari total Rp 78.702.000 gaji yang harus diterimanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com