Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemendagri: Tidak "Deadlock", Saya yang Hentikan

Kompas.com - 05/03/2015, 15:21 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A. Tumenggung menyatakan bahwa mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI hari ini tidak berakhir "deadlock". Dia mengatakan, Kemendagri telah mencatat jalannya mediasi ini untuk dijadikan salah satu bahan evaluasi.

"Saya yang memimpin, saya hentikan. Masing-masing telah memberikan penjelasannya. Tentu pada akhirnya Kemendagri itu merekam dan menangkap semua. Jadi proses evaluasi itu jalan terus. Jadi engga ada deadlock. Ngapain deadlock? Itu kan belum kita ambil keputusan," ujar Yuswandi di Kemendagri, Kamis (5/3/2015).

Sementara itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, keributan yang terjadi saat mediasi adalah hal yang lumrah. Proses evaluasi pun masih berjalan sehingga belum ada keputusan yang dibuat oleh Kemendagri. (Baca: Mediasi "Deadlock", Pemprov DKI Tunggu Keputusan Mendagri)

Reydonnyzar atau Donny pun mengatakan Kemendagri masih memiliki waktu evaluasi hingga 13 Maret 2015. Memang, kata Donny, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginginkan proses evaluasi selesai pada 7 Maret 2015. Akan tetapi, batas waktu yang sebenarnya ialah sampai 13 Maret 2015.

Hal ini sesuai peraturan, Kemendagri memiliki waktu 15 hari kerja untuk mengevaluasi APBD sejak kepala daerah mengirimkan draf. APBD DKI sendiri masuk ke Kemendagri pada 23 Februari lalu.

"Nanti setelah 13 maret itu juga masih harus dikembalikan lagi ke Pemprov untuk dibahas dengan DPRD selama 7 hari," ujar Donny.

Donny mengatakan, ketika APBD sudah dikembalikan lagi kepada Pemprov DKI, pihak Pemprov DKI harus membahas kembali bersama TAPD dan badan anggaran. Hal itu untuk menyesuaikan kembali draf dengan hasil koreksi dari Kemendagri.

Langkah-langkah yang dilakukan Kemendagri hari ini pun termasuk dalam rangkaian evaluasi. Meski berakhir ricuh, Kemendagri telah menampung penjelasan dari masing-masing pihak untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk hasil evaluasi kelak.

"Jadi tidak deadlock, masih ada proses," ujar Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com