"Kami meminta semua APM yang menyuplai bus transjakarta menyiapkan surat perjanjian," kata Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih di kantor PT Transjakarta, Selasa (10/3/2015).
Kosasih mengatakan, pihaknya sekarang dalam proses menunggu pembuatan surat jaminan dari APM Yutong terkait pengadaan 30 bus. "Dua puluh sembilan bus (Yutong) lainnya dalam tahap legal. Karena kami minta Yutong menyerahkan surat jaminan kelayakan dan keamanan operasional," kata Kosasih.
Kosasih mengatakan, hal tersebut juga untuk mengantisipasi jika bus mengalami kerusakan, maka pihak Yutong-lah yang harus bertanggung jawab. "Kalau ada apa-apa terkait produksi, bukan kecelakaan yang disebabkan pengemudi kami, maka mereka akan bertanggung jawab," jelas Kosasih.
Pihak Yutong, menurut Kosasih, saat ini tengah melakukan tahap finalisasi surat jaminan tersebut. Nantinya, jika surat itu sudah rampung, maka akan didaftarkan ke notaris dan pengadilan untuk disahkan secara hukum.
"Logikanya kalau busnya bagus, tidak ada yang takut memberikan jaminan itu kepda transjakarta," tegas Kosasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.