Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekrut Calon Anggota ISIS Sewa Rumah Rp 30 Juta Per Tahun

Kompas.com - 23/03/2015, 12:29 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang yang diduga menjadi pembina dan perekrut simpatisan Islamic State Iraq and Syria (ISIS) untuk diberangkatkan ke Suriah, Aprimul Hendri, tinggal di rumah yang harga sewanya sekitar Rp 30 juta per tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Veni, salah satu tetangga yang berada di belakang rumah yang dihuni Aprimul. Perempuan paruh baya itu menuturkan, sebagian besar rumah yang ada di perumahan tersebut disewa karena dimiliki oleh satu pihak.

"Tiap tahun bayarnya ke kantor pemasaran, rata-rata biaya sewanya Rp 27 juta-Rp 30 juta per tahun," ujar dia saat ditemui di kediamannya, Senin (23/3/2015).

Rumah Aprimul itu berada di Perumahan Perdana Residence Jalan Perdana, Blok B Nomor 3, RT 7 RW 5, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com pada Senin pagi, rumah dengan dinding bercat merah mudah dan tiap pintunya berwarna putih tersebut sudah dipasangi garis polisi. Di halaman rumah berlantai dua dan memiliki pilar-pilar di depannya itu tampak satu mobil Honda Stream coklat metalik bernomor polisi B 1159 GG.

Tidak terlihat banyak aktivitas di lingkungan itu. Hanya sesekali sepeda motor melintas. Sementara itu, sejumlah personel polisi dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan dan tentara tampak berjaga-jaga di depan rumah.

"Keluarganya sudah pindah ke rumah kakaknya, jadinya sudah enggak ada aktivitas di sini," kata salah satu personel polisi yang tak mau disebutkan namanya.

Rumah itu sudah digeledah oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri serta Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Minggu (23/3/2015) siang.

Sebelumnya, Aprimul diringkus pada Sabtu (22/3/2015) malam. Aprimul diduga adalah pencari dana untuk memberangkatkan calon anggota ISIS ke Timur Tengah. Salah satu indikasinya, Aprimul adalah bos sebuah agen perjalanan yang memiliki tujuan ke Timur Tengah. 

Aprimul juga diduga merupakan pelaksana sekaligus pembina dan perekrutan simpatisan ISIS untuk diberangkatkan ke Suriah. Ia bisa dikenakan Pasal UU No 15 tahun 2013 tentang pemberantasan teror dan UU No 9 Tahun 2013 tentang pendanaan teror serta pidana makar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com