Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Habiskan Rp 8 Miliar untuk Tebus Ijazah Warga Jakarta

Kompas.com - 25/03/2015, 20:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap harinya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima sebanyak 300-500 surat aduan warga. Tak hanya laporan tentang kinerja pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di wilayah, namun juga permohonan bantuan materi, permohonan menjadi staf, dan lain-lain.

Paling banyak, menurut Basuki, pelaporan warga perihal bantuan acara keagamaan dan ijazah sekolah yang masih "nyangkut" serta perlu ditebus. 

"Ijazah ada kali saya habis (dana) Rp 8 miliar untuk menebus, saya pakai uang operasional yang jadi hak saya," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (25/3/2015). 

Sebagai Gubernur, ia mendapat 0,12 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) DKI tiap bulannya. Namun, Basuki hanya mengambil dana operasional 0,1 persen dari total PAD.

Tunjangan operasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 mengatur soal insentif serta PP Nomor 109 Tahun 2000 mengatur tunjangan operasional. Adapun tunjangan operasional itu dalam bentuk insentif pajak dan retribusi.

Meski demikian, tim dari Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN) akan menginvestigasi terlebih dahulu berbagai aduan yang memohon bantuan materi.

Selain tim Biro KDH KLN, ada juga beberapa staf pribadinya yang turut turun ke lapangan.

"Ijazah nyangkut kami periksa, kalau uang kuliah Anda habis dan terancam diusir, akan kami cek kehidupannya gimana. Tetapi kalau permohonan bantuan untuk membuat acara Natal, acara Paskah, acara Maulid, acara ulang tahun organisasi, langsung saya tolak," kata Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur itu sebelumnya diketahui mengembalikan sisa dana operasional 2014 sebesar Rp 4,8 miliar.

Dana tersebut merupakan peninggalan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang tidak digunakan selama empat bulan.

Selama tahun 2014, dana operasional Basuki yang digunakan ialah Rp 22,07 miliar. Selama menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki mendapatkan dana operasional setiap bulan sebesar Rp 1,15 miliar dan setelah menjabat sebagai Gubernur DKI, dana operasional yang diterima mencapai Rp 1,7 miliar.

"Saya juga enggak mau ngarang-ngarang, enggak mau menggunakan uang (operasional) itu buat dapetin muka (cari perhatian). Prinsip saya gampang, jangan keberpihakan, kalau mau ya lempeng saja, jangan berpihak sana sini suku apa, ras apa. Kedua jangan terima suap, kami tugasnya membawa keadilan sosial. Siapapun kamu, saya enggak peduli, mau gertak saya enggak bisa," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com