Anggota dewan yang hadir seperti Abraham "Lulung" Lunggana, Prabowo Soenirman, Syahrial, Syarif, Maman Firmansyah, Pantas Nainggolan, Selamat Nurdin, Muhammad Sangaji, dan lainnya pun memegang modul tersebut.
Kemudian, Sumardjiyo yang mengenakan batik cokelat dan peci hitam mulai menjelaskan slide demi slide materi yang juga ditampilkan melalui layar proyektor. Situasinya mirip seperti kegiatan perkuliahan antara dosen dan mahasiswa di universitas.
Sambil memperhatikan penjelasan Sumardjiyo, anggota dewan nampak sibuk membolak-balikan lembar modul tersebut. "Lihat nih judulnya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana saat rapat.
Ternyata modul tersebut juga memiliki judul yang dibuat oleh Sumardjiyo sendiri. Judulnya adalah "Kajian Secara Akademis tentang Penolakan E-budgeting RAPBD Pemerintahan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 oleh Menteri Dalam Negeri yang Diajukan Gubernur DKI Jakarta Menimbulkan Keruwetan, dan Konflikasi Politik Antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD DKI".
Dalam rapat, Sumardjiyo menjelaskan dasar-dasar penggunaan sistem e-budgeting dalam menyusun RAPBD.
Selain itu, Sumardjiyo juga menjelaskan mengenai fungsi dan manfaat dari RAPBD. Seperti fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengkordinasian kerja, pengendalian, pengawasan, dan penilaian kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.