Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Angket Rangkum Pelanggaran Ahok dalam Dokumen 200 Halaman

Kompas.com - 30/03/2015, 14:42 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua tim angket Muhammad Sangaji membawa satu bundel dokumen bersampul biru dengan tebal sekitar 200 halaman. Pria yang akrab disapa Ongen ini mengatakan, dokumen tersebut adalah hasil penelitian tim angket terhadap pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Pokoknya sudah siap. Sudah rampung nih dokumennya. Saya enggak hitung berapa halaman sekitar 200. Pokoknya banyak dah ini," ujar Ongen seusai menghadiri rapat di Gedung DPRD DKI, Senin (30/3/2015).

Ongen mengungkap kesimpulan sementara tim angket. Menurut dia, Ahok (sapaan Basuki) diduga memang telah menyalahi undang-undang. Pertama, hal tersebut dipicu oleh perbuatannya yang telah mengirimkan dokumen RAPBD bukan hasil pembahasan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Ahok juga diniliai melanggar norma dan etika sebagai kepala daerah. Akan tetapi, Ongen menegaskan tim angket belum menyimpulkan bahwa Ahok bersalah. Semua temuan itu masih bersifat dugaan.

"Saya kan bukan hakim. Yang menyimpulkan apakah salah itu kan hakim. Diduga Pak Gubernur memang menyalahi undang-undang," ujar Ongen. Setelah menerima dokumen tersebut, kata Ongen, pimpinan Dewan akan menggelar rapat.

Ditanya soal kemungkinan hak angket dinaikkan menjadi hak menyatakan pendapat (HMP), Ongen mengaku belum memperkirakan hal itu.

Menurut dia, pelaksanaan hak menyatakan pendapat (HMP) harus mendapat dukungan bulat dari semua anggota DPRD. Hal ini berbeda dengan hak angket yang hanya butuh dukungan dari 15 anggota saja.

Selain itu, Ongen juga belum tahu apakah ia masih dipercaya menjadi ketua HMP nantinya. "Enggak bisa saya putuskan sendiri. Tugas saya selesai di angket," ujar Ongen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com