Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lho, Naik Jadi Rp 13.000? Biasanya Rp 8.500"

Kompas.com - 01/04/2015, 10:15 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rabu ini merupakan hari pertama penerapan tarif kereta rel listrik (KRL) Commuter Line berdasarkan jarak per kilometer. Seorang penumpang yang berangkat dari Stasiun Depok kaget ketika dia harus membayar Rp 13.000 untuk menuju Stasiun Sudirman. Biasanya, dia hanya membayar Rp 8.500.

"Lho, naik jadi Rp 13.000? Biasanya Rp 8.500," tanya salah satu penumpang kepada petugas di bagian loket di Stasiun Depok, Rabu (1/4/2015).

Kepada penumpang, petugas loket kemudian menjelaskan bahwa tak ada kenaikan tarif pada rute tersebut karena yang terjadi justru penurunan sebesar Rp 500, dari sebelumnya Rp 3.500, saat tarif masih menggunakan sistem penghitungan berdasarkan jarak per stasiun.

Menurut petugas bernama Yuli itu, tingginya pembayaran yang harus dilakukan penumpang di loket karena adanya kenaikan biaya jaminan tiket harian berjaminan (THB), dari sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 10.000.

"Nanti kan bisa dikembalikan di stasiun tujuan, Pak," ucap dia kepada penumpang.

"Oh, jaminannya yang naik ya," ujar penumpang yang diketahui bernama Suprapto itu sambil berlalu menuju arah masuk ke peron.

Penghitungan tarif KRL Commuter Line diubah, dari tarif berdasarkan stasiun yang dilewati, menjadi berdasarkan jarak yang ditempuh. Pada sistem yang baru, penumpang akan dikenakan biaya Rp 2.000 untuk 1-25 kilometer pertama. Untuk setiap 10 km berikutnya, penumpang akan dikenakan tarif Rp 1.000. Perubahan penghitungan tarif juga dibarengi dengan kenaikan biaya jaminan THB, yang semula Rp 5.000 menjadi Rp 10.000.

Perubahan penghitungan ini membuat beberapa tarif rute menunjukkan penurunan, sementara sebagian lagi tetap. Khusus untuk pemberangkatan dari Stasiun Depok, penurunan tarif antara lain berlaku pada rute tujuan Gondangdia, Sudirman, dan Tanah Abang. Bila sebelumnya penumpang harus membayar Rp 3.500 untuk sekali jalan, maka besaran tarif yang kini berlaku untuk rute-rute tersebut adalah Rp 3.000.

Hal yang sama juga berlaku untuk rute menuju Cawang dan Manggarai. Bila sebelumnya penumpang harus membayar Rp 3.000 untuk sekali jalan, maka besaran tarif yang kini berlaku untuk rute-rute tersebut hanya Rp 2.000. Adapun contoh rute yang tak terkena perubahan tarif adalah rute Bogor-Jakarta Kota yang tetap Rp 5.000, dan rute Tanah Abang-Sudimara yang tetap Rp 2.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com