Pantauan Kompas.com, belasan penyidik gabungan dari Subdit V Tipikor Mabes Polri di-back up penyidik Resmob Mabes Polri tiba di lokasi penggeledahan sejak pukul 09.00 WIB. Penyidik menggeledah lantai dua dan tiga dari kantor berlantai empat tersebut.
Hingga saat ini, belasan penyidik tersebut masih melakukan penggeledahan di kantor distributor peralatan pendidikan berbasis teknologi tersebut. Data terhimpun, penyidik mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti perkara dugaan korupsi dari pengadaan UPS.
Selain kantor milik Harry Lo itu, penyidik juga menggeledah kantor Sarana dan prasarana (Sarpras) Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakbar, juga kediaman Alex Usman di Duri Kepa, Jakarta Utara, dan kantor Istana Multimedia. Penggeledahan di kelima tempat itu masih berlangsung dan dilakukan secara serentak.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.