Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Disebut Melanggar UU, Saya Kira Mereka Kurang Membaca

Kompas.com - 23/04/2015, 17:08 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah jika dia disebut melanggar undang-undang oleh DPRD DKI karena memberikan izin reklamasi pulau di pantai utara Jakarta. Menurut Basuki, justru DPRD DKI yang belum memahami peraturan soal reklamasi.

"Kalau (disebut) melanggar UU, saya kira mereka kurang membaca," ujar Basuki di Gedung DPRD DKI, Kamis (23/4/2015).

Basuki mengatakan, berdasarkan peraturan, izin-izin yang diajukan sebelum peraturan pemerintah yang baru disahkan mengacu kepada peraturan pemerintah yang lama.

Dia mengatakan, perizinan reklamasi sudah diajukan sebelum dibuat peraturan pemerintah yang baru. Maka dari itu, peraturan saat ini tidak berlaku bagi Pemerintah Provinsi DKI.

"Kalau saya melanggar UU mah sudah lama masuk penjara saya," ujar Basuki. "Tetapi, saya kira enggak apa-apa, namanya juga kayak sekolah dapat rapor merah biru. Mau-maunya kepala sekolah sama guru, ya santai saja," Basuki menambahkan.

Basuki pun mengaku tidak dapat mencabut izin reklamasi tersebut. Sebab, tidak ada peraturan yang dilanggar.

Pria yang biasa disap Ahok itu malah meminta DPRD untuk menunggu saja hasil gugatan yang diajukan masyarakat ke PTUN.

"Ya mau dicabut gimana? Wong enggak ada yang melanggar. Masa mau dicabut, lagi pula itu ada masyarakat yang menggugat kan ke PTUN. Ya sudah tunggu gugatan saja," ujar Basuki.

Sebelumnya, dalam sidang paripurna penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2014, DPRD DKI memberi 10 daftar kegagalan Gubernur.

Salah satunya adalah soal pemberian izin reklamasi oleh Gubernur yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai sehingga izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com