Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Persen dari 107 Apartemen di DKI Bermasalah

Kompas.com - 28/04/2015, 15:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta Ika Lestari Aji di Balai Kota Jakarta, Senin (27/4), mengatakan, 18 persen dari 107 apartemen di Jakarta bermasalah. Permasalahan itu antara lain soal perizinan, perhimpunan penghuni yang belum terbentuk, serta kisruh pengelolaan yang melibatkan pengembang dan penghuni.

 Dalam situasi itu, aparatur pemerintah tidak leluasa masuk, antara lain karena pengamanan yang terlampau ketat dan prosedural. Akibatnya, menurut Ika, pengawasan di apartemen dan rumah susun milik terhambat.

"Kami akan memanggil pengelola Apartemen Kalibata City (terkait kasus prostitusi dan perdagangan anak) secepatnya. Terkait pengawasan itu, pemerintah pusat tengah menyiapkan aturannya," kata Ika.

Terkait sejumlah persoalan yang dihadapi penghuni, ratusan warga yang tergabung dalam Komunitas Warga Kalibata City menyurati pihak terkait. Mereka meminta pemerintah bertindak tegas terhadap sejumlah persoalan, seperti perizinan, pengelolaan keuangan, intimidasi, dan pembentukan kepengurusan penghuni.

Salah satu juru bicara warga, Antonius J Sitorus, mengatakan, warga berharap aparat kelurahan atau kecamatan mendata penghuni. Mereka berharap pembentukan perhimpunan penghuni dan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan.

Diawasi polisi

Hingga Senin kemarin, polisi masih menyelidiki kasus dugaan prostitusi, yang pelaku dan para remaja pekerja seksnya ditangkap di Apartemen Kalibata City akhir pekan lalu. Polisi masih intensif memeriksa F (24), warga Depok, yang mengoordinasi prostitusi tersebut.

"Diduga F tidak bekerja sendiri. Kami terus menyelidiki untuk mencari pelaku lain," kata Ajun Komisaris Didik Hayamsyah, Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Didik, enam remaja PSK yang diamankan dari kamar apartemen yang disewa F juga masih dalam pengawasan kepolisian. Walaupun keenamnya dititipkan di Rumah Sementara Perlindungan Wanita di Pondok Bambu, Jakarta Timur, status mereka sebagai saksi korban. Para remaja itu dapat kembali ke rumah masing-masing setelah menjalani pembinaan dan bimbingan dari dinas sosial. Selain itu, mereka juga harus dijemput orangtua atau keluarga.

Lebih lanjut Didik mengimbau penghuni apartemen lebih waspada memperhatikan kondisi lingkungan tempat tinggal dan berani melapor ke polisi jika ada yang mencurigakan.

Selain apartemen, pendataan dan pengawasan penduduk juga sulit dilakukan di rumah kos. Kepala Seksi Pembangunan, Permukiman, dan Perawatan Gedung Suku Dinas Perumahan dan Gedung Daerah Jakarta Barat Mangasa Silitonga menambahkan, perizinan pembangunan rumah kos diatur dalam Peraturan Daerah No 12/2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Perizinan itu didaftarkan di kantor PTSP kelurahan. (MKN/JAL/DEA/RTS)

----------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Selasa, 28 April 2015, dengan judul "18 Persen dari 107 Apartemen di DKI Bermasalah".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com